Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya menyerukan penolakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022).
Secara tegas, Partai Buruh menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja inkonsistusional.
"Kami minta kepada DPR dengan hormat dan pemetintah hentikan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan formil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Merujuk pada riset lembaga survei Partai Buruh, selama 10 tahun upah buruh tidak akan naik akibat adanya Omnibus Law-UU Cipta Kerja. Bahkan, perusahaan akan dengan mudah melakukan rekruitmen dan melakukan PHK kepada kaum buruh.
"Perhitungan lembaga survei Partai Buruh, riset Partai Buruh sepuluh tahun buruh tidak akan naik upah akibat Omnibus Law," beber dia.
Ancam Mogok Massal
Said menambahkan, pihaknya juga mengancam akan menggelar mogok nasional, jika lima tuntutannya tidak dijalankan pemerintah.
Dia menjelaskan mogok nasional tersebut akan diikuti lima juta buruh dari 15 ribu perusahaan di 34 provinsi Indonesia.
"Kami akan mengorganisir pemogokkan nasional sesuai tuntutan di May Day ada 18 tuntutan, hari ini tuntutannya ada lima.. Dan ini adalah aksi lanjutan dan akan terus menerus seluruh indonesia akan kami gerakan di 34 provinsi di 480 kabupaten/kota," kata Said.
Dalam aksi unjuk rasa ini ada lima tuntutan yang disampaikan massa buruh, di antaranya menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU
-
Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat
-
5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas