Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya menyerukan penolakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022).
Secara tegas, Partai Buruh menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja inkonsistusional.
"Kami minta kepada DPR dengan hormat dan pemetintah hentikan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan formil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Merujuk pada riset lembaga survei Partai Buruh, selama 10 tahun upah buruh tidak akan naik akibat adanya Omnibus Law-UU Cipta Kerja. Bahkan, perusahaan akan dengan mudah melakukan rekruitmen dan melakukan PHK kepada kaum buruh.
"Perhitungan lembaga survei Partai Buruh, riset Partai Buruh sepuluh tahun buruh tidak akan naik upah akibat Omnibus Law," beber dia.
Ancam Mogok Massal
Said menambahkan, pihaknya juga mengancam akan menggelar mogok nasional, jika lima tuntutannya tidak dijalankan pemerintah.
Dia menjelaskan mogok nasional tersebut akan diikuti lima juta buruh dari 15 ribu perusahaan di 34 provinsi Indonesia.
"Kami akan mengorganisir pemogokkan nasional sesuai tuntutan di May Day ada 18 tuntutan, hari ini tuntutannya ada lima.. Dan ini adalah aksi lanjutan dan akan terus menerus seluruh indonesia akan kami gerakan di 34 provinsi di 480 kabupaten/kota," kata Said.
Dalam aksi unjuk rasa ini ada lima tuntutan yang disampaikan massa buruh, di antaranya menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU
-
Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat
-
5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh