Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya menyerukan penolakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022).
Secara tegas, Partai Buruh menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja inkonsistusional.
"Kami minta kepada DPR dengan hormat dan pemetintah hentikan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan formil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Merujuk pada riset lembaga survei Partai Buruh, selama 10 tahun upah buruh tidak akan naik akibat adanya Omnibus Law-UU Cipta Kerja. Bahkan, perusahaan akan dengan mudah melakukan rekruitmen dan melakukan PHK kepada kaum buruh.
"Perhitungan lembaga survei Partai Buruh, riset Partai Buruh sepuluh tahun buruh tidak akan naik upah akibat Omnibus Law," beber dia.
Ancam Mogok Massal
Said menambahkan, pihaknya juga mengancam akan menggelar mogok nasional, jika lima tuntutannya tidak dijalankan pemerintah.
Dia menjelaskan mogok nasional tersebut akan diikuti lima juta buruh dari 15 ribu perusahaan di 34 provinsi Indonesia.
"Kami akan mengorganisir pemogokkan nasional sesuai tuntutan di May Day ada 18 tuntutan, hari ini tuntutannya ada lima.. Dan ini adalah aksi lanjutan dan akan terus menerus seluruh indonesia akan kami gerakan di 34 provinsi di 480 kabupaten/kota," kata Said.
Dalam aksi unjuk rasa ini ada lima tuntutan yang disampaikan massa buruh, di antaranya menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU
-
Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat
-
5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029