Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya menyerukan penolakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022).
Secara tegas, Partai Buruh menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja inkonsistusional.
"Kami minta kepada DPR dengan hormat dan pemetintah hentikan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan formil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Merujuk pada riset lembaga survei Partai Buruh, selama 10 tahun upah buruh tidak akan naik akibat adanya Omnibus Law-UU Cipta Kerja. Bahkan, perusahaan akan dengan mudah melakukan rekruitmen dan melakukan PHK kepada kaum buruh.
"Perhitungan lembaga survei Partai Buruh, riset Partai Buruh sepuluh tahun buruh tidak akan naik upah akibat Omnibus Law," beber dia.
Ancam Mogok Massal
Said menambahkan, pihaknya juga mengancam akan menggelar mogok nasional, jika lima tuntutannya tidak dijalankan pemerintah.
Dia menjelaskan mogok nasional tersebut akan diikuti lima juta buruh dari 15 ribu perusahaan di 34 provinsi Indonesia.
"Kami akan mengorganisir pemogokkan nasional sesuai tuntutan di May Day ada 18 tuntutan, hari ini tuntutannya ada lima.. Dan ini adalah aksi lanjutan dan akan terus menerus seluruh indonesia akan kami gerakan di 34 provinsi di 480 kabupaten/kota," kata Said.
Dalam aksi unjuk rasa ini ada lima tuntutan yang disampaikan massa buruh, di antaranya menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU
-
Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat
-
5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD