Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022) hari ini. Salah satu tuntutan yang menjadi fokus massa aksi adalah menolak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang hanya berlangsung 75 hari.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, hal itu telah melanggar Undang Undang. Sebab, masa kampanye jika merujuk pada undang-undang adalah 7 sampai 9 bulan sejak ditetapknya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami meminta KPU mencabut masa kampanye 75 hari karena KPU berbahaya sekali melanggar UU, bahwa disampaikan dalam UU masa kampanye 7 bulan -9 bulan sejak ditetapkan DPT," kata Said di lokasi.
KPU, disebut Said, telah bersepakat dengan pemerintah dan DPR dalam melanggar undang-undang. Menurut dia, KPU bukan berada di bawah DPR dan pemerintah -- yang nantinya akan menjadi peserta Pemilu.
"Kok KPU bersepakat dengan peserta Pemilu, bagaimana dengan parpol baru termasuk Partai Buruh, bagaimana dengan parpol non-parlemen. Berarti KPU sudah tidak berlaku, Pemilu tidak bersih, pemilu tidak jurdil," tegas Said.
Empat tuntutan lainnya yakni:
- Tolak Revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (PPP).
- Tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
- Sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Tolak Liberalisasi Pertanian melalui sidang WTO.
10 Ribu Orang Diklaim Ikut Demo
Sebelum aksi berlangsung, Said mengklaim ada sekitar 10 ribu orang yang turun ke jalan hari ini. Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.
"Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini," kata Said.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ini Dukungan yang Diberikan Pemkab Bantul
Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.
"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.
Berita Terkait
-
Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ini Dukungan yang Diberikan Pemkab Bantul
-
Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat
-
5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!
-
Sempat Ricuh karena Polisi Pasang Kawat Berduri di Depan Gedung DPR, Said Iqbal: Tidak Ada Massa yang Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra