Suara.com - Muhammad Lutfi resmi dicopot dari jabatan Menteri Perdagangan. Posisi Mendag kini diisi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (15/6/2022) hari ini.
Terkait pencopotan dirinya dari di Kabinet Indonesia Maju, Muhammad Lutfi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp235.519.453.179. Total kekayaan milik Lutfi tercatat di laman resmi e-lhkpn milik KPK.
Rincian total kekayaan Lutfi di antaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah. Dalam LHKPN yang disetorkan ke KPK, M Lutfi memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Lalu, dua bidang di daerah Kota Bogor serta satu bidang tanah di Kota Depok dengan total mencapai Rp94,978 miliar.
Selanjutnya, harta bergerak berupa transportasi milik Lutfi, berupa satu unit mobil Lexus, satu unit mobil BMW X7; serta dua unit motor Honda Matik yang nilainya mencapai Rp3.260.000.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya milik Lutfi mencapai Rp29.1 miliar. Sedangkan, surat berharga sebesar Rp59.470.511.283 dan kas setara kas senilai Rp16.629.587.541 serta harta lainnya sebesar Rp 65.046.607.516.
Lutfi dalam catatan LHKPN pun ternyata memiliki utang sebesar Rp32.965.253.161. Sehingga total kekayaan Lutfi mencapai Rp235.519.453.179.
2 Menteri Dicopot Jokowi
Hari ini, Presiden Jokowi telah me-reshuffle sejumlah pembantunya di Kabinet Indonesia Maju. Ada sejumlah pengisian jabatan menteri dan wakil menteri.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Buka-bukaan Dirinya Diundang Diskusi Ke Istana Hingga Diangkat Jadi Menteri Jokowi
Selain Muhammad Lutfi dicopot dalam jabatannya, Sofyan Djalil turut digantikan jabatannya oleh Eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri ATR/BPN.
Selanjutnya, Wempi Wetipo mengisi jabatan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR.
Kemudian, Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra.
Terakhir, Alfiansyah Noor mengisi jabatan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Buka-bukaan Dirinya Diundang Diskusi Ke Istana Hingga Diangkat Jadi Menteri Jokowi
-
Dilantik Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Janji Bisa Selesaikan Masalah Minyak Goreng
-
Ditanyai Solusi Masalah Minyak Goreng, Mendag Zulkifli: Pakai Kemasan Sederhana
-
Intip Koleksi Kendaraan Muhammad Lutfi vs Zulkifli Hasan, Siapa yang Lebih Merakyat?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi