Suara.com - Muhammad Lutfi resmi dicopot dari jabatan Menteri Perdagangan. Posisi Mendag kini diisi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (15/6/2022) hari ini.
Terkait pencopotan dirinya dari di Kabinet Indonesia Maju, Muhammad Lutfi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp235.519.453.179. Total kekayaan milik Lutfi tercatat di laman resmi e-lhkpn milik KPK.
Rincian total kekayaan Lutfi di antaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah. Dalam LHKPN yang disetorkan ke KPK, M Lutfi memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Lalu, dua bidang di daerah Kota Bogor serta satu bidang tanah di Kota Depok dengan total mencapai Rp94,978 miliar.
Selanjutnya, harta bergerak berupa transportasi milik Lutfi, berupa satu unit mobil Lexus, satu unit mobil BMW X7; serta dua unit motor Honda Matik yang nilainya mencapai Rp3.260.000.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya milik Lutfi mencapai Rp29.1 miliar. Sedangkan, surat berharga sebesar Rp59.470.511.283 dan kas setara kas senilai Rp16.629.587.541 serta harta lainnya sebesar Rp 65.046.607.516.
Lutfi dalam catatan LHKPN pun ternyata memiliki utang sebesar Rp32.965.253.161. Sehingga total kekayaan Lutfi mencapai Rp235.519.453.179.
2 Menteri Dicopot Jokowi
Hari ini, Presiden Jokowi telah me-reshuffle sejumlah pembantunya di Kabinet Indonesia Maju. Ada sejumlah pengisian jabatan menteri dan wakil menteri.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Buka-bukaan Dirinya Diundang Diskusi Ke Istana Hingga Diangkat Jadi Menteri Jokowi
Selain Muhammad Lutfi dicopot dalam jabatannya, Sofyan Djalil turut digantikan jabatannya oleh Eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri ATR/BPN.
Selanjutnya, Wempi Wetipo mengisi jabatan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR.
Kemudian, Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra.
Terakhir, Alfiansyah Noor mengisi jabatan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Buka-bukaan Dirinya Diundang Diskusi Ke Istana Hingga Diangkat Jadi Menteri Jokowi
-
Dilantik Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Janji Bisa Selesaikan Masalah Minyak Goreng
-
Ditanyai Solusi Masalah Minyak Goreng, Mendag Zulkifli: Pakai Kemasan Sederhana
-
Intip Koleksi Kendaraan Muhammad Lutfi vs Zulkifli Hasan, Siapa yang Lebih Merakyat?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM