Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada menteri dan wakil menteri yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Ia menegaskan, penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan.
Lantaran itu, semenjak mengisi posisi jabatan negara diharapkan, paling lambat sebelum tiga bulan setelah menjabat, untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK.
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Ipi Maryati dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Menurut Ipi, pelaporan harta kekayaan pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan mewujudkan komitmen anti korupsi.
"LHKPN merupakan wujud komitmen anti korupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya
Sebelumnya diberitan pada Rabu (15/6/2022) siang, Jokowi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri di Istana Negara. Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari bongkar pasang menteri atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Muhammad Lutfi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sedangkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil digantikan Eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya, Wempi Wetipo mengisi jabatan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendargi). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR.
Baca Juga: Tugas Anyar Hadi Sebagai Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah, Sengketa Lahan dan IKN
Kemudian, Raja Juli Antoni menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra. Terakhir, Alfiansyah Noor mengisi jabatan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Tanya Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini Untuk Apa: Memang Bos yang Harus Direshuffle, Setuju?
-
Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri
-
Mengintip Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Resmi Jadi Menteri Perdagangan yang Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat