Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada menteri dan wakil menteri yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Ia menegaskan, penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan.
Lantaran itu, semenjak mengisi posisi jabatan negara diharapkan, paling lambat sebelum tiga bulan setelah menjabat, untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK.
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Ipi Maryati dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Menurut Ipi, pelaporan harta kekayaan pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan mewujudkan komitmen anti korupsi.
"LHKPN merupakan wujud komitmen anti korupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya
Sebelumnya diberitan pada Rabu (15/6/2022) siang, Jokowi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri di Istana Negara. Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari bongkar pasang menteri atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Muhammad Lutfi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sedangkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil digantikan Eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya, Wempi Wetipo mengisi jabatan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendargi). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR.
Baca Juga: Tugas Anyar Hadi Sebagai Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah, Sengketa Lahan dan IKN
Kemudian, Raja Juli Antoni menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra. Terakhir, Alfiansyah Noor mengisi jabatan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Tanya Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini Untuk Apa: Memang Bos yang Harus Direshuffle, Setuju?
-
Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri
-
Mengintip Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Resmi Jadi Menteri Perdagangan yang Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!