Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada menteri dan wakil menteri yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Ia menegaskan, penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan.
Lantaran itu, semenjak mengisi posisi jabatan negara diharapkan, paling lambat sebelum tiga bulan setelah menjabat, untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK.
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Ipi Maryati dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Menurut Ipi, pelaporan harta kekayaan pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan mewujudkan komitmen anti korupsi.
"LHKPN merupakan wujud komitmen anti korupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya
Sebelumnya diberitan pada Rabu (15/6/2022) siang, Jokowi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri di Istana Negara. Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari bongkar pasang menteri atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Muhammad Lutfi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sedangkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil digantikan Eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya, Wempi Wetipo mengisi jabatan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendargi). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR.
Baca Juga: Tugas Anyar Hadi Sebagai Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah, Sengketa Lahan dan IKN
Kemudian, Raja Juli Antoni menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra. Terakhir, Alfiansyah Noor mengisi jabatan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Tanya Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini Untuk Apa: Memang Bos yang Harus Direshuffle, Setuju?
-
Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri
-
Mengintip Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Resmi Jadi Menteri Perdagangan yang Baru
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan