Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Ia mengatakan Gatot telah hadir dan saat ini masih dimintai keterangan tim penyelidik.
Sementara itu, Gatot membenarkan dia akan dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Formula E.
"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK karena 3 hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," ujar Gatot saat tiba di Gedung KPK Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait penyelenggaraan Formula E.
"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.
Namun, kata dia, di dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Karena ada permohonan dari pihak gubernur, begitu tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu," kata Gatot. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Siap-siap Dijerat Dakwaan JPU KPK
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Siap-siap Dijerat Dakwaan JPU KPK
-
Bupati Muna Diperiksa, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian
-
KPK Minta 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Baru Lapor Harta Kekayaan, Ini Batasan Waktunya
-
KPK Imbau Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri yang Baru Dilantik agar Melaporkan Harta Kekayaannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera