Suara.com - Geng motor 'POYOK 09 JR' melakukan penyerangan hingga videonya viral. Sebelum melakukan aksi berutal mereka sempat melakukan live di Instagram sambil konvoi menenteng senjata tajam dan menantang lawannya.
Hal itu terungkap dalam rilis Polres Metro Jakarta Pusat yang menetapkan tiga orang tersangka dari geng motor 'POYOK 09 JR' karena melakukan pembacokan terhadap seorang korban berinisial RMH (19). Adapun ketiga tersangka adalah Cola (22), MC alias Ekel (19), dan PIP alias Agoy (19).
Disebutkan, sesaat melakukan penyerangan terhadap RMH yang sedang nongkrong bersama rekannya di di Pintu Air II RT 004/ RW 004 Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir pada Sabtu (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, ketiga tersangka bersama 20 rekannya konvoi mengendarai sepeda motor.
Bahkan berdasarkan video rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar di media sosial, saat berkendara beriring-iringan ketiga tersangka dan rekannya terlihat menenteng senjata tajam mirip celurit.
Pada saat konvoi, mereka juga melakukan Live di akun Instagram yang dikendalikan oleh tersangka Agoy. Tak hanya itu akun tersebut juga digunakan mereka untuk mencari lawan.
"Saling tantang menantang melalui akun Instagram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Pembacokan dilakukan geng tersebut saat menjumpai korban yang sedang nongkrong bersama rekannya. Namun pada saat geng motor 'POYOK 09 JR' tiba, rekan korban lainnya langsung kabur.
"Posisi korban waktu itu tertinggal oleh kawan-kawannya," jelas Setyo.
Tersangka Cola yang saat itu dibonceng oleh Ekel turun dari sepeda motor. Kemudian melakukan pembacokan menggunakan celurit sebanyak satu kali mengenai bagian punggung korban.
Baca Juga: Tampang 3 Tersangka Geng Motor Yang Bikin Onar Di Gambir Jakarta Pusat, Aksinya Viral Di Medsos
Dalam kasus ini Cola dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Namun jika luka bacok yang dialami korban mengakibatkan cacat permanen Cola terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Sementara itu kedua rekannya Ekel dan Agoy dijerat dengan Pasal 55 Jo 351 KUHP dkarena terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.
Viral
Peristiwa penyerangan geng motor tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sekitarjakpus. Peristiwa tersebut dituliskan terjadi pada Sabtu (4/6/2022).
Pada saat kejadian warga yang berada di lokasi tidak berani keluar rumah karena khawatir menjadi sasaran kekerasan geng motor. Akhirnya diketahui akibat kejadian itu menyebabkan satu orang korban mengalami luka.
Berita Terkait
-
Geng Motor di Jakarta Mulai Cari Masalah dengan Geng Lain
-
Tampang 3 Tersangka Geng Motor Yang Bikin Onar Di Gambir Jakarta Pusat, Aksinya Viral Di Medsos
-
Viral Pengeroyokan Remaja di SPBU Pahlawan Palembang, Dua Korban Dipukul 15 Orang
-
Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
-
Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?