Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening bank milik organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan dilakukan sebagai upaya membantu pihak kepolisian dalam menyelidiki aliran dana organisasi yang menganut ideologi bertentangan dengan Pancasila tersebut.
Direktur Analisis Transaksi PPATK, Maryanto menyebut rekening milik Khilafatul Muslimin tersebut tersebar di beberapa bank.
"Langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening," kata Maryanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Menurut Maryanto, PPATK dalam hal ini hanya memiliki wewenang untuk melakukan pembekuan. Sedangkan terkait penyitaan uang tersebut nantinya menjadi kewenangan daripada penyidik dari kepolisian.
"Tentu hal ini memberikan kesempatan kepada para penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan antara pemilik rekening, aliran dana, kemudian pengirim dana dan penerima dana dan sebagainya," ujarnya.
Infak Seribu Per Hari
Polisi sebelumnya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara. Bahkan, mereka memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sendiri hingga iuran wajib alias infak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap total anggota Khilafatul Muslimin ditaksir mencapai ribuan orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebagian besar anggota atau warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta. Sisanya karyawan, petani, guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," beber Hengki.
Adapun, struktur organisasi Khilafatul Muslimin dipimpin oleh Khilafah yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Kemudian ditingkat provinsi dipimpin oleh Amir Daulah, kabupaten Kepala Amir Wilayah, Kecamatan Ummul Quro, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodakoh per hari Rp1.000."
Pimpinan Telah Ditangkap
Dalam perkara ini, Polri total telah menangkap dan menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Berita Terkait
-
Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter
-
Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolahan Sudah Terafiliasi dengan Kelompok Khilafatul Muslimin
-
Salah Satu Pentolan Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto
-
Sita Uang Hingga Lebih Rp 2 Miliar, Pelacakan Dana Kelompok Khilafatul Muslimin Diapresiasi
-
Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Amankan 4 Brangkas Berisi Uang Lebih Rp 2 Miliar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit