Suara.com - Jepang mulai hari Jumat (10/6/2022) membuka diri lagi bagi turis internasional dari beberapa negara termasuk Australia namun mereka yang datang harus memenuhi berbagai syarat tertentu.
Turis asing yang mengunjungi Jepang harus mengenakan masker, memiliki asuransi kesehatan pribadi dan memiliki pendamping khusus selama kunjungan mereka di saat Jepang mulai secara perlahan membuka diri setelah pandemi selama dua tahun terakhir.
Menurut Badan Pariwisata Jepang (JTA) untuk pembukaan tahap pertama ini hanya turis yang datang dengan paket tur resmi yang diizinkan masuk, dan agen perjalanan yang menemani mereka harus memastikan para turis asing ini mengenakan masker selama mereka berada di Jepang.
"Pemandu wisata harus secara teratur mengingatkan kepada peserta tur keharusan melakukan tindakan mencegah penyebaran virus antara lain mengenakan dan mengganti masker selama kehadiran mereka di sini," kata JTA dalam panduannya.
"Bahkan untuk kegiatan di luar ruangan masker harus tetap digunakan dalam situasi di mana kita berbicara dan berinteraksi dalam jarak dekat."
Jepang sudah menerapkan pembatasan ketat selama masa pandemi, dengan melarang masuk mereka yang bukan penduduk negara tersebut.
Namun dengan hampir seluruh negara sekarang sudah melonggarkan pembatasan berkenaan dengan COVID-19, Jepang juga mulai melakukan hal yang sama.
Perdana Menteri Fumio Kishida sudah berjanji akan menerapkan kebijakan mengenai perbatasan internasional sama dengan negara-negara maju lainnya.
Pemerintah Jepang baru-baru ini sudah tidak mengharuskan lagi warga pada umumnya untuk mengenakan masker walau di mana-mana masih tampak warga mengenakan masker.
Baca Juga: Kunjungan Turis Asing ke Batam Melonjak 718,99 Persen, Kebanyakan Warga Singapura
Sebelum pandemi terjadi, warga Jepang sudah terbiasa menggunakan masker untuk mencegah penyebaran kuman dan juga melindungi diri dari polen.
Jepang sudah melakukan 'uji coba' bagi rombongan wisata dengan kedatangan sekitar 50 orang bulan lalu, kebanyakan mereka adalah agen perjalanan tetapi satu di antara mereka positif terkena COVID-19.
James Jang agen perjalanan dari Australia yang mengikuti uji coba salah satu paket tur ke Jepang tersebut mengatakan aturan yang ketat mungkin akan membuat turis enggan datang.
"
"Klien akan bisa menerima mengenakan masker di dalam ruangan namun mengenakannya selama 24 jam penuh pasti memberatkan," kata Jang.
"
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran