Suara.com - Kepala dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan mendatangani surat pernyataan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala/Wakil Kepala Daerah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). Dalam surat pernyataan tersebut, mereka diminta untuk berjanji tidak terlibat dalam korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Prosesi tanda tangan surat pernyataan tersebut disaksikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri secara virtual.
Para kepala dan wakil kepala daerah melakukan penandatanganan surat pernyataan dengan dipandu oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Terlihat para kepala dan wakil kepala daerah yang hadir tersebut hikmat melaksanakan prosesi tanda tangan. Diantara mereka yang melakukan hal tersebut yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat tersebut mereka berkomitmen antara lain untuk berperan pro-aktif untuk mencegah dan atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Lalu di poin berikutnya, para kepala PDIP ini menyatakan tidak membuat janji dan atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan atau jabatan yang dimiliki.
Berikut isu surat pernyataan para Kepala/Wakil Kepala Daerah:
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:
1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang - undangan;
4. Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang — undangan dan menerapkan seluruh asas — asas umum pemerintahan yang balk (good corporate governance) dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan termasuk namun tidak terbatas pada penyelenggaraan aktivitas pemerintahan, pembuatan/penundaan/pencabutan/pembatalan keputusan, penggunaan Diskresi, pendelegasian mandate, penerbitan izin/dispensasi/konsesi;
5. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
7. Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan;
Berita Terkait
-
Sempat di Luar Pemerintahan Era SBY, Hasto: PDIP Sudah Biasa Menghadapi Godaan Kekuasaan
-
Arahan Megawati ke Kadernya: Jangan Bawa Kontestasi Pemilu 2024 Terlalu Dini
-
Diusulkan DPW Partai Nasdem Jadi Capres 2024 Bareng Anies, Ganjar Pranowo: Saya PDI Perjuangan
-
DPP PDIP Gelar Rakor Kepala Daerah di Sekolah Partai: Ganjar, Gibran dan Bobby Kompak Hadir
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut