Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan 2022 pada bulan Juli 2022 ini. Kementerian Keuangan telah melontarkan anggaran dana sebesar Rp 34 triliun untuk gaji ke-13 yang akan segera cair. Lantas, gaji ke-13 PNS dan pensiunan 2022 kapan cair?
Sebelum Anda mengetahui gaji ke-13 PNS dan pensiunan 2022 kapan cair, simak dulu penjelasan mengenai apa itu gaji ke-13 berikut ini.
Apa itu Gaji ke-13?
Perlu diketahui, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi PNS dan pensiunan dengan menggabungkan beberapa komponen gaji seperti gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/fungsional/umum.
Pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan ini telah merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS. Berdasarkan peraturan tersebut, penerima gaji ke-13 nantinya antara lain: Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
Pada gaji ke-13 ini, ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen khusus yang masih aktif bekerja. Tak heran, jadwal pencairan gaji ke-13 selalu dinantikan oleh para ASN.
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Kapan Cair
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Hal ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi anak dari ASN, TNI dan Polri.
"Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022
Sudah terjawab pertanyaan gaji ke-13 PNS dan pensiunan 2022 kapan cair, bukan?
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN merupakan bentuk apresiasi serta untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Besaran Gaji Pokok PNS
Gaji PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Berita Terkait
-
Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022
-
7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Kriteria Pencairan
-
Viral Pria Diduga Berseragam PNS Bertindak Arogan, Pukul dan Lempari Kurir Saat Terima Paket COD
-
Nyesek! Keseringan WFH, Pria Ini Dikira Libur Kerja hingga Jualan Online Oleh Tetangga yang Rata-Rata Pensiunan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik