Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bertolak ke Kabupaten Minahasa Selatan untuk meninjau bencana abrasi pantai yang melanda Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada Rabu (15/6/2022) kemarin.
Suharyanto dijadwalkan akan tiba di Bandar Udara Samratulangi, Manado pada pukul 10.30 WITA dan langsung menuju Minahasa Selatan untuk melihat lokasi terdampak bencana.
"Setibanya di Kota Manado, Suharyanto akan melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Minahasa Selatan. Kepala BNPB mengagendakan untuk melangsungkan rapat koordinasi penanganan darurat abrasi pantai bersama jajaran pemerintah daerah," Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (17/6/2022).
Usai melakukan rapat, Suharyanto bersama rombongan dijadwalkan untuk meninjau lokasi terdampak abrasi pantai.
"Pada tinjauan lapangan tersebut Kepala BNPB akan menyerahkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dan bantuan logistik serta peralatan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah menetapkan status tanggap darurat 14 atas bencana abrasi pantai di Minahasa Selatan ini.
BNPB mencatat, per Kamis (16/6/2022) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 KK atau 266 jiwa mengungsi akibat peristiwa ini.
BPBD Kabupaten Minahasa Selatan bersama pemerintah setempat telah mengaktifkan 2 Posko Tanggap Darurat untuk melakukan percepatan penanganan terhadap warga yang mengungsi.
Adapun lokasi 2 posko tersebut terletak di Kantor Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua. Lokasi ini juga dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga yang terdampak.
Baca Juga: 266 Warga Mengungsi karena Pesisir Minahasa Selatan Alami Abrasi, Puluhan Bangunan Rusak
Lebih lanjut hasil kaji cepat sementara, kerugian materiil tercatat 31 unit rumah rusak berat, 1 unit jembatan rusak berat, 5 unit cottage, 1 unit cafe, dan kawasan destinasi wisata juga ikut terdampak.
Berita Terkait
-
Bencana Abrasi Pantai di Minahasa Selatan, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
Ketua Lembaga Geospasial Bumi Nusantara: Rumah dan Jembatan Runtuh di Minahasa Selatan Masuk Zona Likuefaksi
-
Pensiunan ASN Minahasa Utara Meninggal Dunia, Saat Dimandikan Keluarga Kaget Lihat Lebam dan Luka Sayatan
-
Abrasi Adalah Pengikisan Batuan, Apa Penyebab yang Terjadi di Minahasa?
-
Viral Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA hingga Terkapar, karena Roknya Terlalu Pendek
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran