Suara.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah menetapkan status tanggap darurat atas bencana abrasi pantai yang melanda Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada Rabu (15/6/2022) kemarin.
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan atau hingga Selasa (28/6/2022).
"Status tersebut ditetapkan untuk mempercepat proses penanganan darurat dan menjamin hak-hak sipil masyarakat saat bencana," Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (17/6/2022).
BNPB mencatat, per Kamis (16/6/2022) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 KK atau 266 jiwa mengungsi akibat peristiwa ini.
BPBD Kabupaten Minahasa Selatan bersama pemerintah setempat telah mengaktifkan 2 Posko Tanggap Darurat untuk melakukan percepatan penanganan terhadap warga yang mengungsi.
"Betul, sudah ada 2 posko yang sudah diaktifkan untuk memberikan penanganan kepada pengungsi," ujar Merry Joudy, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Minahasa.
Adapun lokasi 2 posko tersebut terletak di Kantor Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua. Lokasi ini juga dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga yang terdampak.
Lebih lanjut hasil kaji cepat sementara, kerugian materiil tercatat 31 unit rumah rusak berat, 1 unit jembatan rusak berat, 5 unit cottage, 1 unit cafe, dan kawasan destinasi wisata juga ikut terdampak.
Baca Juga: Viral Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA hingga Terkapar, karena Roknya Terlalu Pendek
Berita Terkait
-
Enam Rumah dan Satu Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Abrasi Indragiri Hilir
-
Dalam 15 Tahun Terakhir Laju Abrasi di Gresik Mencapai 5 Kilometer, Akademisi Sebut Akar Persoalannya
-
Ketua Lembaga Geospasial Bumi Nusantara: Rumah dan Jembatan Runtuh di Minahasa Selatan Masuk Zona Likuefaksi
-
Pensiunan ASN Minahasa Utara Meninggal Dunia, Saat Dimandikan Keluarga Kaget Lihat Lebam dan Luka Sayatan
-
Abrasi Adalah Pengikisan Batuan, Apa Penyebab yang Terjadi di Minahasa?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada