Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra menyebut laporan Roy Suryo tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.
"Yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun," ucap Pitra.
Pitra mengungkapkan, alasan Roy Suryo melaporkan kasus ini karena ada pihak-pihak yang berupaya mengiringi opini setelah kliennya mengunggah ulang foto editan stupa Borobudur mirip wajah Jokowi.
Padahal, Pitra mengklaim Roy Suryo itu tidak ada niatan untuk menghina golongan tertentu.
"Kenapa kami laporkan? Karena ada penggiringan opini Bapak Roy Suryo. Padahal di sini tidak ada niatan buruk Bapak Roy Suryo untuk menghina atau membenci golongan manapun," katanya.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga menyampaikan permohonan maaf. Selain mengklaim tak ada niat untuk menghina golongan tertentu, dia berdalih hanya bermaksud membalas kicauan netizen di Twitter.
"Karena saya dimention, saya kemudian menjawab mention ini dengan kata-kata yang menghaluskan. Saya tidak mengkritik dengan gambar, saya kritik dengan kata-kata. Memang saya menampilkan kembali gambar ini karena dia memberikan gambar ini. Saya tidak melakukan perubahan dalam gambar ini," tutur Roy Suryo.
Baca Juga: Viral di Medsos, Roy Suryo Justru Laporkan Pengunggah Pertama Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Roy Suryo Justru Laporkan Pengunggah Pertama Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Heboh Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Begini Penjelasan Penasihat Hukum Roy Suryo
-
Kronologi Roy Suryo Dipolisikan Gegara Meme Stupa Candi, Minta Maaf Pada Umat Buddha
-
Penasihat Hukum: Roy Suryo Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
-
Soal Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Ada Upaya Menggiring Kasus
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan