Suara.com - Akhirnya ibadah haji 2022 dapat dilakukan. Haji merupakan ibadah yang masuk ke dalam rukun Islam yang kelima yang wajib untuk dilaksanakan oleh umat muslim. Dengan begitu, hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu.
Ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu dengan tertib serta berkunjung ke Baitullah (rumah Allah SWT) di Mekkah, Arab Saudi. Nah apakah anda sudah paham dengan maksud dari hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu ini?
Jika belum, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini. Namun sebelum itu, ketahui dahulu pengertian haji dan informasi lainnya.
Pengertian Ibadah Haji
Menurut bahasa, haji adalah berkunjung ke tempat agung. Sementara menurut istilah haji merupakan ziarah ke tempat tertentu (Baitullah) pada waktu tertentu dan melakukan amalan tertentu.
Haji menjadi kewajiban umat Islam yang dilakukan setidaknya satu kali seumur hidup. Namun ibadah haji dikategorikan sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim ketika dirinya sudah mampu baik secara fisik, mental dan finansial.
Waktu pelaksanaan haji berbeda dengan umroh. Waktu pelaksanaan haji dilaksanakan pada bulan Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Jamaah ibadah haji ini memiliki jumlah jamaah yang banyak berasal dari seluruh dunia.
Sementara itu, pelaksanaan ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan pun tanpa ada waktu yang ditentukan kecuali hari Arafah atau 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).
Baca Juga: Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib sebagaimana telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah swt, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah swt Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Sementara itu, Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khab ra., dia berkata, Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, Islam didirikan di atas lima pilar, yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah dengan benar) selain Allah SWT dan Muhammad SAW adalah utusan Allah swt, mendirikan alat, menunaikan zakat, pergi haji ke Baitullah dan puasa pada bulan Raman.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa seorang muslim yang telah memenuhi syarat untuk menjalankan haji diwajibkan untuk segera melaksanakannya. Hal ini ditekankan apabila tidak dikerjakan maka seseorang dianggap orang kufur.
Ibadah Haji Wajib Bagi yang Mampu
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
-
Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember