Dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan pemahaman tentang ibadah haji wajib bagi yang mampu. Beliau menganjurkan agar tidak memaksakan diri untuk menunaikan haji atau umroh jika belum mampu.
"Yang pertama harus dipahami bahwasanya haji itu wajib bagi yang mampu. Yang tidak mampu, tidak wajib haji. Gak perlu memaksakan diri dengan ngutang," kata Buya Yahya.
Buya bahkan mengatakan tak ada kewajiban mencari uang untuk pergi haji dalam agama Islam. Kewajiban menunaikan ibadah haji hanya dilakukan bila seseorang sudah kaya, rezeki lancar dan dilebihkan oleh Allah.
Menurut Buya Yahya, haji dan umroh adalah ibadah wajib bagi yang mampu dan itu cukup dilakukan sekali seumur hidup. Beliau mengatakan jika seseorang mati dalam keadaan belum niat haji padahal dirinya mampu untuk melakukannya, maka orang itu berdosa.
"Yang dosa itu adalah orang mati belum niat haji padahal dia orang kaya, tapi kalau Anda melarat tidak punya duit, mati, gak dituntut untuk naik haji," ujar Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang pemahaman hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu berdasarkan dalil dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 97, hadist Rasulullah SAW dan pemaparan ulama. Semoga informas ini memberikan pencerahan pula untuk jemaah haji 2022.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
-
Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian