Dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan pemahaman tentang ibadah haji wajib bagi yang mampu. Beliau menganjurkan agar tidak memaksakan diri untuk menunaikan haji atau umroh jika belum mampu.
"Yang pertama harus dipahami bahwasanya haji itu wajib bagi yang mampu. Yang tidak mampu, tidak wajib haji. Gak perlu memaksakan diri dengan ngutang," kata Buya Yahya.
Buya bahkan mengatakan tak ada kewajiban mencari uang untuk pergi haji dalam agama Islam. Kewajiban menunaikan ibadah haji hanya dilakukan bila seseorang sudah kaya, rezeki lancar dan dilebihkan oleh Allah.
Menurut Buya Yahya, haji dan umroh adalah ibadah wajib bagi yang mampu dan itu cukup dilakukan sekali seumur hidup. Beliau mengatakan jika seseorang mati dalam keadaan belum niat haji padahal dirinya mampu untuk melakukannya, maka orang itu berdosa.
"Yang dosa itu adalah orang mati belum niat haji padahal dia orang kaya, tapi kalau Anda melarat tidak punya duit, mati, gak dituntut untuk naik haji," ujar Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang pemahaman hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu berdasarkan dalil dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 97, hadist Rasulullah SAW dan pemaparan ulama. Semoga informas ini memberikan pencerahan pula untuk jemaah haji 2022.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
-
Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri