Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara mengenai estimasi keberangkatan haji di Indonesia yang nyaris mencapai 100 tahun lamanya. Beberapa provinsi di Indonesia tercatat memiliki daftar tunggu haji lebih dari 90 tahun.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi menjelaskan estimasi keberangkatan haji di Indonesia mundur hingga puluhan tahun akibat bilangan pembagi daftar tunggu haji didasarkan pada kuota haji di tahun berjalan.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah atau sekitar 46 persen dari kuota normal pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Hasan Afandi dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Hasan menjelaskan, bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi sebelum ada kepastian kuota penyelenggaran haji 1443 H pada Mei 2022 menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020.
Adapun kuota penyelenggaraan haji 2020 lalu adalah sebanyak 210 ribu jemaah. Namun kuota ini dibatalkan berangkat karena pandemi Covid-19.
Setelah ada kepastian kuota haji 1443 H, bilangan pembagi mengalami penyesuaian. Inilah yang menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama karena bilangan pembagi mengalami penyesuaian.
"Ketika kuota turun, otomatis estimasi keberangkatan akan naik," ujarnya.
Estimasi keberangkatan ini akan terus berjalan hingga adanya kepastian kuota haji pada 1444 H atau 2023 mendatang. Jika tahun depan kuota haji kembali normal, maka estimasi keberangkatan akan kembali mengalami penyesuaian.
Hasan menegaskan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena ada kenaikan jumlah pendaftar dalam kurun Mei hingga Juni 2022.
Baca Juga: Kemenag Berangkatkan Jurnalis Jadi Petugas Haji 2022 untuk Edukasi Jemaah
"Bila kuota nasional 100 persen lagi, otomatis estimasi keberangkatan menyesuaikan lagi. Sistem aplikasinya begitu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
-
Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah Sampai Tiba di Rumah
-
PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam
-
Kemenag Berangkatkan Jurnalis Jadi Petugas Haji 2022 untuk Edukasi Jemaah
-
Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?