Suara.com - Massa gabungan dari Front Persaudaraan Islam atau FPI, GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni/PA 212 tidak dapat bertemu dengan pihak Kedutaan Besar India pada Jumat (17/6/2022) sore. Perwakilan massa aksi hanya bertemu dengan pengelola gedung, tempat kantor Kedutaan Besar India di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua Bidang Advokasi DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, pihak pengelola gedung akan menyampaikan aspirasi massa terkait kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW kepada pihak Kedutaan Besar India.
"Pihak pengelola menawarkan untuk memfasilitasi aspirasi kami. Tadi kami diterima oleh pihak yang menyewa kemudian mereka sampaikan bahwa aspirasinya mereka terima, nanti disampaikan," kata Aziz.
Aziz menduga, hal ini adalah bentuk ketakutan dari pihak Kedutaan Besar India terhadap tuntutan massa aksi. Aziz juga menyinyalir, pihak kedutaan juga telah menyadari jika penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh dilakukan oleh politisi partai politik yang berkuasa di sana.
"Tapi kami tetap berpikiran baik bahwa ini adalah bentuk ketakutan. Kenapa? Orang kalau takut ya seperti ini. Takut kenapa? Salah. Mereka menyadari bahwa pihak India melakukan kesalahan dengan melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui orang pengurus partai," ucap dia.
Aziz menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penghinaan terhadap umat islam oleh India. Bahkan, jika Aziz mengultimatum dunia untuk tidak macam-macam dengan umat islam.
"Yang jelas kami tidak akan tinggal diam terhadap penghinaan agama, islamophobia siapapun pelakunya. Jangankan India, polisi dunia pun kami lawan. Jangan macam-macam dengan umat Islam," papar dia.
Sekitar pukul 17.00 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri. Sebelum bubar, kordinator lapangan, Ustaz Very Koestanto membacakan pernyataan sikap terkait aksi 1706 Bela Nabi Muhammad SAW.
1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamophobia yang ditunjukkan rezim berkuasa di India, serta menuntut rezim berkuas di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim dan menegakkan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW.
Baca Juga: Tegas! Slamet Maarif Minta Duta Besar India Tinggalkan Indonesia Mulai Besok
2. Menuntut PBB untuk konsisten sesuai resolusi anti islamophobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim di India. Serta, tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak dibenarkan terhadap islam.
3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk serius sesuai standar hukum internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap kaum muslimin.
4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes dengan megusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat islam di India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.
Ratusan massa aksi kemudian membubarkan diri. Terpantau, mereka juga mengumpulkan sampah yang berserakan di jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi