Suara.com - Massa gabungan dari Front Persaudaraan Islam atau FPI, GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni/PA 212 tidak dapat bertemu dengan pihak Kedutaan Besar India pada Jumat (17/6/2022) sore. Perwakilan massa aksi hanya bertemu dengan pengelola gedung, tempat kantor Kedutaan Besar India di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua Bidang Advokasi DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, pihak pengelola gedung akan menyampaikan aspirasi massa terkait kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW kepada pihak Kedutaan Besar India.
"Pihak pengelola menawarkan untuk memfasilitasi aspirasi kami. Tadi kami diterima oleh pihak yang menyewa kemudian mereka sampaikan bahwa aspirasinya mereka terima, nanti disampaikan," kata Aziz.
Aziz menduga, hal ini adalah bentuk ketakutan dari pihak Kedutaan Besar India terhadap tuntutan massa aksi. Aziz juga menyinyalir, pihak kedutaan juga telah menyadari jika penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh dilakukan oleh politisi partai politik yang berkuasa di sana.
"Tapi kami tetap berpikiran baik bahwa ini adalah bentuk ketakutan. Kenapa? Orang kalau takut ya seperti ini. Takut kenapa? Salah. Mereka menyadari bahwa pihak India melakukan kesalahan dengan melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui orang pengurus partai," ucap dia.
Aziz menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penghinaan terhadap umat islam oleh India. Bahkan, jika Aziz mengultimatum dunia untuk tidak macam-macam dengan umat islam.
"Yang jelas kami tidak akan tinggal diam terhadap penghinaan agama, islamophobia siapapun pelakunya. Jangankan India, polisi dunia pun kami lawan. Jangan macam-macam dengan umat Islam," papar dia.
Sekitar pukul 17.00 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri. Sebelum bubar, kordinator lapangan, Ustaz Very Koestanto membacakan pernyataan sikap terkait aksi 1706 Bela Nabi Muhammad SAW.
1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamophobia yang ditunjukkan rezim berkuasa di India, serta menuntut rezim berkuas di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim dan menegakkan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW.
Baca Juga: Tegas! Slamet Maarif Minta Duta Besar India Tinggalkan Indonesia Mulai Besok
2. Menuntut PBB untuk konsisten sesuai resolusi anti islamophobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim di India. Serta, tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak dibenarkan terhadap islam.
3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk serius sesuai standar hukum internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap kaum muslimin.
4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes dengan megusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat islam di India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.
Ratusan massa aksi kemudian membubarkan diri. Terpantau, mereka juga mengumpulkan sampah yang berserakan di jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian