Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai usulan cuti hamil menjadi enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) bukanlah usulan pribadi Ketua DPR Puan Maharani secara pribadi.
Bivitri menuturkan usulan cuti enam bulan merupakan bagian dari RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah lama digodok DPR.
"Itu sebenarnya bukan usulan Puan pribadi. Itu adalah bagian dari RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang sudah lama digodok oleh DPR dan sekarang sudah menjadi RUU usul inisiatif DPR," ujar Bivitri saat kepada Suara.com, Jumat (17/6/2022).
"Puan waktu itu menanggapi waktu ketok palu menetapkan RUU itu sebagai usul inisiatif dan segera dibahas," sambungnya.
Bivitri menuturkan substansi terkait cuti enam bulan bagus dan telah lama didorong.
Pasalnya kata dia, banyak negara yang telah menerapkan hal tersebut.
"Apalagi kalau kita baca naskah RUU nya, juga disebutkan bahwa selama cuti, si ibu tidak boleh kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," tutur Bivitri.
Lebih lanjut, Bivitri menyebut di dalam RUU KIA juga mengatur cuti ayah. Di mana kata Bivitri terdapat perubahan paradigma bahwa pengasuhan anak adalah tugas kedua orangtua, bukan hanya seorang ibu
"Plus di dalam RUU yang sama, juga diatur cuti untuk ayah. Ini juga perubahan paradigma yang penting karena pengasuhan anak adalah tanggung jawab orangtua dua-duanya, bukan "tugas" ibu saja," katanya.
Baca Juga: Bobotoh Meninggal Dunia di GBLA, Persib Siap Kerjasama dengan Kepolisian
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong cuti hamil dan melahirkan menjadi 6 bulan. Sebelumnya, cuti melahirkan hanya 3 bulan.
Parlemen menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang (UU).
Puan menyebutkan, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Sambut Baik Usul Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
-
Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan
-
Puan Usulkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Warganet Bersuara: Kenapa Gak Ada Cuti untuk Bapaknya Juga?
-
Jadi Pro-Kontra, Peneliti Laktasi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja 8 Kali Lipat
-
Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL