Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai usulan cuti hamil menjadi enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) bukanlah usulan pribadi Ketua DPR Puan Maharani secara pribadi.
Bivitri menuturkan usulan cuti enam bulan merupakan bagian dari RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah lama digodok DPR.
"Itu sebenarnya bukan usulan Puan pribadi. Itu adalah bagian dari RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang sudah lama digodok oleh DPR dan sekarang sudah menjadi RUU usul inisiatif DPR," ujar Bivitri saat kepada Suara.com, Jumat (17/6/2022).
"Puan waktu itu menanggapi waktu ketok palu menetapkan RUU itu sebagai usul inisiatif dan segera dibahas," sambungnya.
Bivitri menuturkan substansi terkait cuti enam bulan bagus dan telah lama didorong.
Pasalnya kata dia, banyak negara yang telah menerapkan hal tersebut.
"Apalagi kalau kita baca naskah RUU nya, juga disebutkan bahwa selama cuti, si ibu tidak boleh kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," tutur Bivitri.
Lebih lanjut, Bivitri menyebut di dalam RUU KIA juga mengatur cuti ayah. Di mana kata Bivitri terdapat perubahan paradigma bahwa pengasuhan anak adalah tugas kedua orangtua, bukan hanya seorang ibu
"Plus di dalam RUU yang sama, juga diatur cuti untuk ayah. Ini juga perubahan paradigma yang penting karena pengasuhan anak adalah tanggung jawab orangtua dua-duanya, bukan "tugas" ibu saja," katanya.
Baca Juga: Bobotoh Meninggal Dunia di GBLA, Persib Siap Kerjasama dengan Kepolisian
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong cuti hamil dan melahirkan menjadi 6 bulan. Sebelumnya, cuti melahirkan hanya 3 bulan.
Parlemen menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang (UU).
Puan menyebutkan, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Sambut Baik Usul Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
-
Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan
-
Puan Usulkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Warganet Bersuara: Kenapa Gak Ada Cuti untuk Bapaknya Juga?
-
Jadi Pro-Kontra, Peneliti Laktasi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja 8 Kali Lipat
-
Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029