Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai usulan cuti hamil menjadi enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) bukanlah usulan pribadi Ketua DPR Puan Maharani secara pribadi.
Bivitri menuturkan usulan cuti enam bulan merupakan bagian dari RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah lama digodok DPR.
"Itu sebenarnya bukan usulan Puan pribadi. Itu adalah bagian dari RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang sudah lama digodok oleh DPR dan sekarang sudah menjadi RUU usul inisiatif DPR," ujar Bivitri saat kepada Suara.com, Jumat (17/6/2022).
"Puan waktu itu menanggapi waktu ketok palu menetapkan RUU itu sebagai usul inisiatif dan segera dibahas," sambungnya.
Bivitri menuturkan substansi terkait cuti enam bulan bagus dan telah lama didorong.
Pasalnya kata dia, banyak negara yang telah menerapkan hal tersebut.
"Apalagi kalau kita baca naskah RUU nya, juga disebutkan bahwa selama cuti, si ibu tidak boleh kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," tutur Bivitri.
Lebih lanjut, Bivitri menyebut di dalam RUU KIA juga mengatur cuti ayah. Di mana kata Bivitri terdapat perubahan paradigma bahwa pengasuhan anak adalah tugas kedua orangtua, bukan hanya seorang ibu
"Plus di dalam RUU yang sama, juga diatur cuti untuk ayah. Ini juga perubahan paradigma yang penting karena pengasuhan anak adalah tanggung jawab orangtua dua-duanya, bukan "tugas" ibu saja," katanya.
Baca Juga: Bobotoh Meninggal Dunia di GBLA, Persib Siap Kerjasama dengan Kepolisian
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong cuti hamil dan melahirkan menjadi 6 bulan. Sebelumnya, cuti melahirkan hanya 3 bulan.
Parlemen menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang (UU).
Puan menyebutkan, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Sambut Baik Usul Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
-
Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan
-
Puan Usulkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Warganet Bersuara: Kenapa Gak Ada Cuti untuk Bapaknya Juga?
-
Jadi Pro-Kontra, Peneliti Laktasi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja 8 Kali Lipat
-
Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF