Suara.com - Usulan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk cuti hamil dan cuti melahirkan enam bulan mendapat dukungan dari peneliti laktasi. Peneliti tersebut mencoba menunjukan sebuah bukti penelitian, di mana keputusan tersebut juga akan menguntungkan perusahaan.
Adapun usulan cuti hamil dan cuti melahirkan yang ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang digodok DPR-RI di Parlemen, Senayan.
Peneliti Laktasi dan Nutrisi Program Studi Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Ray Wagiu Basrowi mengatakan, seharusnya rencana kebijakan ini bisa diterapkan sejak lama.
"Mulai dari hasil review mendalam dan expert consensus penelitian kami sejak sepuluh tahun silam menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga enam bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklusif, kesehatan ibu dan bayi serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan," ungkap dr. Ray melalui keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Ia mengungkap beberapa hasil penelitian yang dilakukan tim kedokteran kerja FKUI sejak 2012 silam, terkait dengan cuti melahirkan enam bulan untuk pekerja perempuan.
Dari beberapa penelitian terdapat kesimpulan yang sama, kebijakan ini dinilai akan meningkatkan peluang keberhasilan ASI eksklusif. Ditambah bisa memaksimalkan status kesehatan ibu dan bayi.
Bahkan penelitian itu juga menyebutkan, cuti melahirkan enam bulan ini bisa meningkatkan produktivitas kerja delapan kali lipat lebih baik dari sebelumnya.
"Sebaliknya apabila ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi dua hingga tiga bulan, maka risiko kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasi (proses menyusui) terganggu, yang mengakibatkan produktivitas kerja tidak maksimal," tambahnya.
Ia menyebutkan, penelitian ini bisa dilihat di jurnal nasional dan internasional, seperti yang diterbitkan di jurnal PGHN bertajuk “Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia”.
Baca Juga: Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
Penelitian itu membuktikan cuti melahirkan tiga bulan dan gagal ASI eksklusif mengakibatkan kondisi kualitas kerja menurun drastis, dan peluang ibu pekerja untuk absen dari pabrik maupun kantor meningkat dua kali lebih banyak.
Adapun penelitian dimulai sejak 2012 hingga 2015, menegaskan pekerja buruh perempuan yang kembali bekerja saat usia bayi tiga bulan, punya tingkat kegagalan ASI Eksklusif hingga 81 persen.
"Artinya hanya 19 persen buruh menyusui yang bisa ASI eksklusif," tutup dr. Ray.
Pro-Kontra Cuti Melahirkan Enam Bulan
Sebelumnya Puan mengatakan cuti melahirkan enam bulan sedang dipertimbangkan, karena menurutnya seorang ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu pekerja.
"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," tutur Puan Maharani.
Tapi RUU KIA juga disebut sudah menimbulkan keresahan dari warganet. Walau beberapa menyuarakan pendapat setuju, yang lain justru khawatir kesempatan kerja bagi perempuan jadi terbatas karena cuti hamil dan melahirkan menjadi enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia