Suara.com - Berikut ini lima fakta tentang kartu prakerja yang kabarnya akan digelar secara offline. Sejak awal tahun 2022, kartu prakerja sudah dibuka dari gelombang ke-23 hingga terbaru gelombang ke-33, semua secara online.
Kartu Prakerja tahun ini sudah dibuka dari 17 Februari 2022 lalu, dengan pembukaan gelombang ke-23. Pembukaan ini berlanjut setiap dua pekan dengan kesempatan untuk generasi berikutnya.
Pendaftaran kartu prakerja berlanjut hingga gelombang ke-33 yang dibuka pada Jumat (17/6/22). Kartu prakerja ini gencar jadi program masyarakat karena nilai manfaatnya yang dinilai sangat besar.
Nantinya, setelah lolos seleksi kartu prakerja, setiap gelombang akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan. Insentif tersebut diberikan setelah peserta yang diinyatakan lolos menyelesaikan pelatihan.
Cara Mudah Gabung
Kartu Prakerja sudah menjangkau jutaan orang. Namun begitu, masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari program pemerintah. Nah, gelombang ke-33 yang baru dibuka pada Jumat (17/6/22), bisa dimanfaatkan.
Pendaftaran sejauh ini masih dilakukan secara online melalui laman dashboard.prakerja.go.id. Syarat-syarat yang dibutuhkan cukup mudah atau sama dengan deretan syarat gelombang sebelumnya.
Syarat mendaftar kartu prakerja, seperti WNI berusia 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja hingga bukan penerima bantuan sosial selama Covid-19.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Setelah melakukan pendafaran, tahapan selanjutnya adalah seleksi, pemilihan pelatihan sesuai minat dan mengikuti pelatihan.
Setelah pelatihan sudah dijalani, peserta harus menyambungkan rekening atau e-wallet untuk mendapat insentif. Insentif setiap orang yang diterima dalam kartu prakerja sebesar Rp2,4 Juta yang dibagi dalam empat bulan.
Pelatihan Online
Peningkatan kompetensi atau pelatihan yang dijalani peserta kartu Prakerja dilakukan secara online. Pada tahapan ketiga setelah pendaftaran, peserta memilih jenis pelatihan di Mitra Platform Digital dan membayar dengan Kartu Prakerja.
Persiapan Offline
Namun begitu, pemerintah juga punya rencana untuk membuat pelatihan secara offiline. Saat ini pemerintah sedang melakukan perencanaan terkait hal apa saja yang dibutuhkan untuk pelatihan offline.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
-
Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
-
Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang
-
Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
-
Menko Airlangga Klaim Program Kartu Prakerja Banyak Diacungi Jempol Negara Lain
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!