Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi jaminan keamanan bagi saksi atau korban tindak pidana pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Perlindungan ini dinilai penting agar para saksi dan korban berani mengungkap secara gamblang tindak kejahatan pelaku.
"Sehingga akan tetap memberikan keterangan yang sebenarnya tanpa harus takut akan di balik posisinya menjadi pelaku pemberi suap," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Menurut Boyamin, selama ini banyak korban pungli takut bersuara atau mengungkap kejahatan tersebut karena diancaman pelaku dengan dalih dapat dijerat hukuman dengan konstruksi pemberi suap. Hal ini lah yang kemudian, kata Boyamin, menjadi dasar para pelaku pungli merasa aman atas keyakinan korban tidak akan berani bersuara.
"LPSK biasanya akan memberikan perlindungan pengamanan maksimal terhadap saksi korban dugaan pungli yang diduga pelakunya memiliki posisi/ kekuasaan yang lebih tinggi," katanya.
Dilaporkan Kasus Pungli
MAKI sebelumnya, melaporkan kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Kemenkumham terhadap pegawai Rutan dan Lapas di wilayah Indonesia ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam laporannya, Boyamin menyebut pelaku merupakan mantan pegawai eselon III Kemenkumham berinisial GD.
“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” ungkap Boyamin di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Boyamin, pelaku pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus. Di antaranya; meminta uang setoran dari pejabat Rutan/ Lapas di Indonesia.
“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” bebernya.
Baca Juga: Kejaksaan Temukan Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pemerasan yang Dilakukan Pegawai Kemenkumham
Di samping itu, lanjut Boyamin, ada dugaan lain bawah pelaku menampung uang hasil kejahatannya tersebut di rekening pribadi, keluarga hingga anak buahnya. Hasil penelusurannya juga, Boyamin mengklaim menemukan adanya aset milik terduga pelaku di kawasan elit Kuningan, Jakarta yang diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.
Atas hal tersebut, Boyamin mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejati DKI Jakarta. Beberapa buktinya yakni berupa laporan dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kejaksaan Temukan Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pemerasan yang Dilakukan Pegawai Kemenkumham
-
Kejati DKI Temukan Dugaan Korupsi Dan Pemerasan Oknum Pejabat Kemenkumham Modus Promosi Jabatan
-
Timnas Indonesia Lolos Piala Asia, Gus Miftah Bersuara: Kalah Dicaci Maki, Menang Jadi Bahan Kampanye
-
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi