Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi jaminan keamanan bagi saksi atau korban tindak pidana pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Perlindungan ini dinilai penting agar para saksi dan korban berani mengungkap secara gamblang tindak kejahatan pelaku.
"Sehingga akan tetap memberikan keterangan yang sebenarnya tanpa harus takut akan di balik posisinya menjadi pelaku pemberi suap," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Menurut Boyamin, selama ini banyak korban pungli takut bersuara atau mengungkap kejahatan tersebut karena diancaman pelaku dengan dalih dapat dijerat hukuman dengan konstruksi pemberi suap. Hal ini lah yang kemudian, kata Boyamin, menjadi dasar para pelaku pungli merasa aman atas keyakinan korban tidak akan berani bersuara.
"LPSK biasanya akan memberikan perlindungan pengamanan maksimal terhadap saksi korban dugaan pungli yang diduga pelakunya memiliki posisi/ kekuasaan yang lebih tinggi," katanya.
Dilaporkan Kasus Pungli
MAKI sebelumnya, melaporkan kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Kemenkumham terhadap pegawai Rutan dan Lapas di wilayah Indonesia ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam laporannya, Boyamin menyebut pelaku merupakan mantan pegawai eselon III Kemenkumham berinisial GD.
“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” ungkap Boyamin di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Boyamin, pelaku pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus. Di antaranya; meminta uang setoran dari pejabat Rutan/ Lapas di Indonesia.
“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” bebernya.
Baca Juga: Kejaksaan Temukan Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pemerasan yang Dilakukan Pegawai Kemenkumham
Di samping itu, lanjut Boyamin, ada dugaan lain bawah pelaku menampung uang hasil kejahatannya tersebut di rekening pribadi, keluarga hingga anak buahnya. Hasil penelusurannya juga, Boyamin mengklaim menemukan adanya aset milik terduga pelaku di kawasan elit Kuningan, Jakarta yang diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.
Atas hal tersebut, Boyamin mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejati DKI Jakarta. Beberapa buktinya yakni berupa laporan dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kejaksaan Temukan Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pemerasan yang Dilakukan Pegawai Kemenkumham
-
Kejati DKI Temukan Dugaan Korupsi Dan Pemerasan Oknum Pejabat Kemenkumham Modus Promosi Jabatan
-
Timnas Indonesia Lolos Piala Asia, Gus Miftah Bersuara: Kalah Dicaci Maki, Menang Jadi Bahan Kampanye
-
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya