Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi jaminan keamanan bagi saksi atau korban tindak pidana pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Perlindungan ini dinilai penting agar para saksi dan korban berani mengungkap secara gamblang tindak kejahatan pelaku.
"Sehingga akan tetap memberikan keterangan yang sebenarnya tanpa harus takut akan di balik posisinya menjadi pelaku pemberi suap," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Menurut Boyamin, selama ini banyak korban pungli takut bersuara atau mengungkap kejahatan tersebut karena diancaman pelaku dengan dalih dapat dijerat hukuman dengan konstruksi pemberi suap. Hal ini lah yang kemudian, kata Boyamin, menjadi dasar para pelaku pungli merasa aman atas keyakinan korban tidak akan berani bersuara.
"LPSK biasanya akan memberikan perlindungan pengamanan maksimal terhadap saksi korban dugaan pungli yang diduga pelakunya memiliki posisi/ kekuasaan yang lebih tinggi," katanya.
Dilaporkan Kasus Pungli
MAKI sebelumnya, melaporkan kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Kemenkumham terhadap pegawai Rutan dan Lapas di wilayah Indonesia ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam laporannya, Boyamin menyebut pelaku merupakan mantan pegawai eselon III Kemenkumham berinisial GD.
“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” ungkap Boyamin di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Boyamin, pelaku pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus. Di antaranya; meminta uang setoran dari pejabat Rutan/ Lapas di Indonesia.
“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” bebernya.
Baca Juga: Kejaksaan Temukan Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pemerasan yang Dilakukan Pegawai Kemenkumham
Di samping itu, lanjut Boyamin, ada dugaan lain bawah pelaku menampung uang hasil kejahatannya tersebut di rekening pribadi, keluarga hingga anak buahnya. Hasil penelusurannya juga, Boyamin mengklaim menemukan adanya aset milik terduga pelaku di kawasan elit Kuningan, Jakarta yang diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.
Atas hal tersebut, Boyamin mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejati DKI Jakarta. Beberapa buktinya yakni berupa laporan dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kejaksaan Temukan Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pemerasan yang Dilakukan Pegawai Kemenkumham
-
Kejati DKI Temukan Dugaan Korupsi Dan Pemerasan Oknum Pejabat Kemenkumham Modus Promosi Jabatan
-
Timnas Indonesia Lolos Piala Asia, Gus Miftah Bersuara: Kalah Dicaci Maki, Menang Jadi Bahan Kampanye
-
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku