Suara.com - Mantan Tahanan Politik Papua, Ambrosius Mulait menilai Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyakiti rakyat Papua karena mendukung pemekaran wilayah di Papua, bahkan menjadi tujuh provinsi.
Ambrosius mengatakan, Gubernur Enembe seharusnya paham betul perjuangan orang Papua untuk menyuarakan pendapatannya termasuk menolak pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru yang saat ini tengah digarap pemerintah pusat.
"Nafsu kekuasaan Lukas Enembe telah terbukti di akhir masa jabatannya, dimana menunjukan perlakuan yang disembunyikan selama ini dengan mendukung pemekaran tujuh daerah otonomi baru," kata Ambrosius, Senin (20/6/2022).
Dia menuding ada kepentingan pribadi yang tersembunyi di balik dukungan Enembe untuk pemekaran wilayah sesuai dengan jumlah wilayah adat di Papua itu.
"Lukas Enembe tidak sadar bahwa di Papua itu kepemilikan tanah, sub-suku atau klan, bukan persorangan, tetapi Lukas Enembe abaikan aspirasi ribuan orang rakyat Papua yang turun ke jalan menolak kebijakan pendudukan Indonesia melalui Otsus dan DOB di Papua," tegasnya.
Dengan pernyataan Lukas Enembe yang mendukung DOB hingga 7 provinsi itu menurutnya sudah membuktikan bahwa politisi asli Papua itu tidak berbeda dengan pemerintah pusat yang dinilai hanya ingin mengeruk sumber daya alam Papua.
"Apa yang mau dibanggakan kebijakan Lukas, Tito karnavian, Jokowi atas Papua? kebijakan mereka penuh dengan tipu daya, untuk merebut kekayaan orang Papua dengan dalil kesejateraan dan kepentingan negara," tutur Ambrosius.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Jayapura, Rabu (15/6/2022) mengungkapkan bahwa ia pernah mengusulkan pemekaran provinsi di Papua seharusnya menjadi tujuh provinsi, bukan hanya lima provinsi seperti yang diamanatkan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Sehingga soal DOB, harus bentuk tujuh provinsi. Tidak ada tiga atau dua provinsi, harus tujuh,” kata Enembe.
Baca Juga: Penyerangan Tewaskan Anggota Brimob Papua: Berawal dari Warga Minta Tolong Polisi Tembak Sapinya
Menurutnya, usulan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi sesuai jumlah wilayah adat sebenarnya sudah disampaikan pada 2012 lalu, namun tidak direstui pemerintah pusat.
Pemerintah dan DPR RI telah mensatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Diserang hingga Tewas di Papua, Propam Periksa Danki D Brimob Wamena
-
Polda Papua Periksa Komandan Kompi D Brimob Wamena dan 6 Anggota Brimob
-
Anggota Brimob di Napua Tewas, Kapolda Papua: Pelaku Penyerangan Terindikasi KKB
-
Senjata Penembak Jitu Dirampas oleh Terduga OPM, Polda Papua Kirim Puluhan Brimob ke Jayawijaya
-
Akui Bunuh Anggota Brimob Orang Asli Papua karena Terpaksa, OPM: Kami Butuh Senjata
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI