Suara.com - Mantan Tahanan Politik Papua, Ambrosius Mulait menilai Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyakiti rakyat Papua karena mendukung pemekaran wilayah di Papua, bahkan menjadi tujuh provinsi.
Ambrosius mengatakan, Gubernur Enembe seharusnya paham betul perjuangan orang Papua untuk menyuarakan pendapatannya termasuk menolak pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru yang saat ini tengah digarap pemerintah pusat.
"Nafsu kekuasaan Lukas Enembe telah terbukti di akhir masa jabatannya, dimana menunjukan perlakuan yang disembunyikan selama ini dengan mendukung pemekaran tujuh daerah otonomi baru," kata Ambrosius, Senin (20/6/2022).
Dia menuding ada kepentingan pribadi yang tersembunyi di balik dukungan Enembe untuk pemekaran wilayah sesuai dengan jumlah wilayah adat di Papua itu.
"Lukas Enembe tidak sadar bahwa di Papua itu kepemilikan tanah, sub-suku atau klan, bukan persorangan, tetapi Lukas Enembe abaikan aspirasi ribuan orang rakyat Papua yang turun ke jalan menolak kebijakan pendudukan Indonesia melalui Otsus dan DOB di Papua," tegasnya.
Dengan pernyataan Lukas Enembe yang mendukung DOB hingga 7 provinsi itu menurutnya sudah membuktikan bahwa politisi asli Papua itu tidak berbeda dengan pemerintah pusat yang dinilai hanya ingin mengeruk sumber daya alam Papua.
"Apa yang mau dibanggakan kebijakan Lukas, Tito karnavian, Jokowi atas Papua? kebijakan mereka penuh dengan tipu daya, untuk merebut kekayaan orang Papua dengan dalil kesejateraan dan kepentingan negara," tutur Ambrosius.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Jayapura, Rabu (15/6/2022) mengungkapkan bahwa ia pernah mengusulkan pemekaran provinsi di Papua seharusnya menjadi tujuh provinsi, bukan hanya lima provinsi seperti yang diamanatkan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Sehingga soal DOB, harus bentuk tujuh provinsi. Tidak ada tiga atau dua provinsi, harus tujuh,” kata Enembe.
Baca Juga: Penyerangan Tewaskan Anggota Brimob Papua: Berawal dari Warga Minta Tolong Polisi Tembak Sapinya
Menurutnya, usulan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi sesuai jumlah wilayah adat sebenarnya sudah disampaikan pada 2012 lalu, namun tidak direstui pemerintah pusat.
Pemerintah dan DPR RI telah mensatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Diserang hingga Tewas di Papua, Propam Periksa Danki D Brimob Wamena
-
Polda Papua Periksa Komandan Kompi D Brimob Wamena dan 6 Anggota Brimob
-
Anggota Brimob di Napua Tewas, Kapolda Papua: Pelaku Penyerangan Terindikasi KKB
-
Senjata Penembak Jitu Dirampas oleh Terduga OPM, Polda Papua Kirim Puluhan Brimob ke Jayawijaya
-
Akui Bunuh Anggota Brimob Orang Asli Papua karena Terpaksa, OPM: Kami Butuh Senjata
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun