Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan lanjutan terhadap siswa-siswa yang pernah mengenyam pendidikan di Yayasan Khilafatul Muslimin.
Sebab, meskipun yayasan itu sudah ditutup, para pelajar tetap harus mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Adapun pelajar yang bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin itu mulai dari SD hingga pendidikan tinggi. Yayasan Khilafatul Muslimin sudah resmi ditutup usai diketahui mengajarkan khilafah.
"Kami akan terus koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait untuk terus melakukan langkah-langkah antisipatif, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan," ujar Boy dalam konferensi pers di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy menuturkan para pelajar yang sempat bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin harus mendapatkan hak pendidikan. Sehingga menurutnya perlu diberikan penjelasan terkait penutupan sekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin.
"Biar bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus, kita berikan penjelasan yang baik kepada mereka, kita berikan saluran-saluran pendidikan yang dapat dilakukan negara," tutur dia.
Karena itu kata Boy, BNPT dan kementerian terkait hingga pemerintah daerah tengah mencarikan solusi terbaik kepada siswa-siswi yang sekolahnya terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami kordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk kementerian di pusat sampai di pemerintah daerah, sedang dalam proses agar tentunya kepada mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik. Karena ini tentu kita harus memberi penjelasan yang baik mengapa kegiatan-kegiatan sekolah mereka dihentikan."
Khilafatul Muslimin Ajarkan Khilafah
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan yang didirikan sendiri.
Hengki menyebut lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," ucap Hengki.
Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).
Lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin ada dari tingkat sekolah dasar (SD), SMP, SMA hingga Universitas.
Namun kata Hengki, jenjang pendidikan di sana berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19
-
Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan
-
Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota
-
Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen
-
Terpopuler: 3 Kandidat Capres NasDem, Viral Pria Mengamuk di SPBU
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri