Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan lanjutan terhadap siswa-siswa yang pernah mengenyam pendidikan di Yayasan Khilafatul Muslimin.
Sebab, meskipun yayasan itu sudah ditutup, para pelajar tetap harus mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Adapun pelajar yang bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin itu mulai dari SD hingga pendidikan tinggi. Yayasan Khilafatul Muslimin sudah resmi ditutup usai diketahui mengajarkan khilafah.
"Kami akan terus koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait untuk terus melakukan langkah-langkah antisipatif, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan," ujar Boy dalam konferensi pers di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy menuturkan para pelajar yang sempat bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin harus mendapatkan hak pendidikan. Sehingga menurutnya perlu diberikan penjelasan terkait penutupan sekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin.
"Biar bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus, kita berikan penjelasan yang baik kepada mereka, kita berikan saluran-saluran pendidikan yang dapat dilakukan negara," tutur dia.
Karena itu kata Boy, BNPT dan kementerian terkait hingga pemerintah daerah tengah mencarikan solusi terbaik kepada siswa-siswi yang sekolahnya terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami kordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk kementerian di pusat sampai di pemerintah daerah, sedang dalam proses agar tentunya kepada mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik. Karena ini tentu kita harus memberi penjelasan yang baik mengapa kegiatan-kegiatan sekolah mereka dihentikan."
Khilafatul Muslimin Ajarkan Khilafah
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan yang didirikan sendiri.
Hengki menyebut lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," ucap Hengki.
Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).
Lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin ada dari tingkat sekolah dasar (SD), SMP, SMA hingga Universitas.
Namun kata Hengki, jenjang pendidikan di sana berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19
-
Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan
-
Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota
-
Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen
-
Terpopuler: 3 Kandidat Capres NasDem, Viral Pria Mengamuk di SPBU
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!