Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan lanjutan terhadap siswa-siswa yang pernah mengenyam pendidikan di Yayasan Khilafatul Muslimin.
Sebab, meskipun yayasan itu sudah ditutup, para pelajar tetap harus mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Adapun pelajar yang bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin itu mulai dari SD hingga pendidikan tinggi. Yayasan Khilafatul Muslimin sudah resmi ditutup usai diketahui mengajarkan khilafah.
"Kami akan terus koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait untuk terus melakukan langkah-langkah antisipatif, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan," ujar Boy dalam konferensi pers di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy menuturkan para pelajar yang sempat bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin harus mendapatkan hak pendidikan. Sehingga menurutnya perlu diberikan penjelasan terkait penutupan sekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin.
"Biar bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus, kita berikan penjelasan yang baik kepada mereka, kita berikan saluran-saluran pendidikan yang dapat dilakukan negara," tutur dia.
Karena itu kata Boy, BNPT dan kementerian terkait hingga pemerintah daerah tengah mencarikan solusi terbaik kepada siswa-siswi yang sekolahnya terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami kordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk kementerian di pusat sampai di pemerintah daerah, sedang dalam proses agar tentunya kepada mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik. Karena ini tentu kita harus memberi penjelasan yang baik mengapa kegiatan-kegiatan sekolah mereka dihentikan."
Khilafatul Muslimin Ajarkan Khilafah
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan yang didirikan sendiri.
Hengki menyebut lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," ucap Hengki.
Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).
Lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin ada dari tingkat sekolah dasar (SD), SMP, SMA hingga Universitas.
Namun kata Hengki, jenjang pendidikan di sana berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19
-
Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan
-
Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota
-
Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen
-
Terpopuler: 3 Kandidat Capres NasDem, Viral Pria Mengamuk di SPBU
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun