Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan lanjutan terhadap siswa-siswa yang pernah mengenyam pendidikan di Yayasan Khilafatul Muslimin.
Sebab, meskipun yayasan itu sudah ditutup, para pelajar tetap harus mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Adapun pelajar yang bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin itu mulai dari SD hingga pendidikan tinggi. Yayasan Khilafatul Muslimin sudah resmi ditutup usai diketahui mengajarkan khilafah.
"Kami akan terus koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait untuk terus melakukan langkah-langkah antisipatif, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan," ujar Boy dalam konferensi pers di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy menuturkan para pelajar yang sempat bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin harus mendapatkan hak pendidikan. Sehingga menurutnya perlu diberikan penjelasan terkait penutupan sekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin.
"Biar bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus, kita berikan penjelasan yang baik kepada mereka, kita berikan saluran-saluran pendidikan yang dapat dilakukan negara," tutur dia.
Karena itu kata Boy, BNPT dan kementerian terkait hingga pemerintah daerah tengah mencarikan solusi terbaik kepada siswa-siswi yang sekolahnya terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami kordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk kementerian di pusat sampai di pemerintah daerah, sedang dalam proses agar tentunya kepada mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik. Karena ini tentu kita harus memberi penjelasan yang baik mengapa kegiatan-kegiatan sekolah mereka dihentikan."
Khilafatul Muslimin Ajarkan Khilafah
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan yang didirikan sendiri.
Hengki menyebut lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," ucap Hengki.
Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).
Lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin ada dari tingkat sekolah dasar (SD), SMP, SMA hingga Universitas.
Namun kata Hengki, jenjang pendidikan di sana berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19
-
Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan
-
Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota
-
Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen
-
Terpopuler: 3 Kandidat Capres NasDem, Viral Pria Mengamuk di SPBU
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank