Suara.com - Pekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan berpendapat bahwa acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" adalah aktivitas yang serius. Artinya, kegiatan itu bisa berdampak pada perkantoran lain yang berada di kawasan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyebut acara "Bungkus Night Vol. 2" itu masuk dalam kategori kejahatan prostitusi. Akibatnya, bangunan griya pijat Hamilton Spa & Massage telah disegel oleh polisi dan Satpol PP.
"Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata pekerja bernama Ismalia Miharja saat dijumpai di lokasi, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa merugikan pihak-pihak yang menyewa bangunan di Ruko Grand Senayan. Sebab, lingkungan itu juga dihuni perkantoran lain seperti konsultan, pendidikan, hingga usaha lainnya.
Ismalia berharap agar ke depan kawasan Ruko Grand Wijaya menjadi lingkungan yang baik.
"Kami ingin lingkungan yang baik karena satu atau dua tenant yang bergerak atau beraktivitas yang tidak patut untuk diterima di masyarakat tentu tidak diterima dan akan berdampak kepada tenant yang lain, pada pemilik tempat atau orang yang beraktivitas di lingkungan ini," jelasnya.
Bikin Geger
Ismalia mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut. Kepada awak media, dia mengaku baru tahu kasus yang diduga sebagai kejahatan prostitusi setelah membaca berita.
"Lingkungan sendiri tidak tahu apa yang terjadi, di media malah lebih tahu. Jadi terima kasih kami sudah dapat informasi ini," paparnya.
Baca Juga: Direktur-Manajer Hamilton Spa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bertajuk Bungkus Night
Pekerja di kantor yang bergerak di bidang konsultasi dan pendidikan ini mengaku tidak pernah mendapati keramaian di bangunan Hamilton Spa & Massage. Dia juga tidak pernah mendapati kegiatan mengundang perhatian masyarakat.
Disegel
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".
Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.
Lima Tersangka Ditahan
Berita Terkait
-
Direktur-Manajer Hamilton Spa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bertajuk Bungkus Night
-
Pekerja di Kawasan Ruko Grand Wijaya Kaget Soal Viralnya Acara Bungkus Night: Lingkungan Sendiri Tidak Tahu
-
Para Tersangka Acara Sensual Bungkus Night Dijerat Polisi Pakai Pasal UU ITE
-
Sambangi Spa Lokasi Acara 'Bungkus Night Vol 2', Disparekraf dan Satpol PP DKI Akan Segera Buat Keputusan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'