• Diberikan potongan 5% apabila membayar pada bulan November 2022
Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.
2) Tahun Pajak 2013-2021:
• Diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober 2022
• Diberikan potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022.
• Sanksi dihapus 100%.
b) Angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp 100 Juta.
1) Tahun Pajak 2022:
• Diberikan potongan 15% apabila membayar pada bulan Juni - Agustus 2022.
Baca Juga: Wagub DKI Imbau Warga Segera Vaksinasi Booster untuk Antisipasi Dampak Varian Baru Omicron
• Diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan September - Oktober 2022.
• Diberikan potongan 5% apabila membayar pada bulan November 2022.
• Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.
2) Tahun Pajak 2013-2021:
• Diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober 2022
• Diberikan potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di DKI Jakarta dan Bali Beserta Gejalanya
-
Suasana di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70
-
Gubernur Andi Sudirman Salat Subuh Berjemaah, Ceramah, Kemudian Ngopi di Masjid Raya Bantaeng
-
Telak! Pesan Anies ke Orang yang Pesimis Formula E: Kami Ingin Membahagiakan Semua Orang
-
Pemprov DKI Jakarta Bakal Sidak Rumah Makan Padang Yang Jual Rendang Babi, Publik: Cuma Usaha Politisi?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI