- Hssil penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan fenomena komisaris rasa politisi.
- Di mana 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
- Penelitian yang dilakukan dari 13 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 BUMN holding dan 60 sub holding.
Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan tajam setelah hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan fenomena komisaris rasa politisi.
TII mengungkapkan bahwa tata kelola BUMN sangat kental dengan bagi-bagi kekuasaan politik, di mana 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
Penelitian yang dilakukan dari 13 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 BUMN holding dan 60 sub holding.
Peneliti TII, Asri Widayati, memaparkan bahwa komposisi komisaris di BUMN didominasi oleh dua kelompok non-profesional. "Komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasai lebih banyak oleh birokrat (172 orang) dan politisi (165 orang)," kata Asri dikutip dari kanal YouTube Tranparency International Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Ironisnya, kalangan profesional yang seharusnya menjadi pilar pengawasan justru semakin terpinggirkan. Berdasarkan data di level holding, hanya 14,9 persen yang berlatar belakang profesional, sementara di level sub holding, jumlahnya sedikit lebih baik, yakni 32,1 persen.
TII menilai kondisi ini menunjukkan tata kelola jabatan di BUMN masih kental dengan skema patronase sebagai imbalan atas dukungan politik.
Dari 165 politisi yang duduk di kursi komisaris, TII memetakan sebanyak 104 orang adalah kader partai dan 61 orang merupakan relawan politik.
Yang menarik perhatian, di antara kader partai, Partai Gerindra terlihat paling mendominasi. Partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu menyumbang 48,6 persen dari total kader partai yang menjadi komisaris, jauh melampaui partai lain yang berada di bawah 10 persen, seperti Demokrat (9,2 persen), Golkar (8,3 persen), serta PAN, PDI-P, dan PSI (masing-masing 5,5 persen).
TII menyoroti risiko serius dari dominasi politisi dan birokrat ini, terutama potensi konflik kepentingan yang dapat menjadi pemicu tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
"Birokrat dinilai memiliki konflik kepentingan karena dia bertindak sebagai regulator sekaligus eksekutor. Mungkin ini akan banyak korupsinya karena konflik kepentingan adalah jalan atau area risiko menujui tindak pidana korupsi," tutup Asri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?
-
Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM
-
Perkuat Stok BBM, Pertamina Dirikan Fuel Terminal di Labuan Bajo
-
Setelah Udang, Kini Cengkeh Indonesia Dihantam Radiasi Nuklir Cesium-137, Amerika Blokir Ekspor