- Hssil penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan fenomena komisaris rasa politisi.
- Di mana 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
- Penelitian yang dilakukan dari 13 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 BUMN holding dan 60 sub holding.
Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan tajam setelah hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan fenomena komisaris rasa politisi.
TII mengungkapkan bahwa tata kelola BUMN sangat kental dengan bagi-bagi kekuasaan politik, di mana 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
Penelitian yang dilakukan dari 13 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 BUMN holding dan 60 sub holding.
Peneliti TII, Asri Widayati, memaparkan bahwa komposisi komisaris di BUMN didominasi oleh dua kelompok non-profesional. "Komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasai lebih banyak oleh birokrat (172 orang) dan politisi (165 orang)," kata Asri dikutip dari kanal YouTube Tranparency International Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Ironisnya, kalangan profesional yang seharusnya menjadi pilar pengawasan justru semakin terpinggirkan. Berdasarkan data di level holding, hanya 14,9 persen yang berlatar belakang profesional, sementara di level sub holding, jumlahnya sedikit lebih baik, yakni 32,1 persen.
TII menilai kondisi ini menunjukkan tata kelola jabatan di BUMN masih kental dengan skema patronase sebagai imbalan atas dukungan politik.
Dari 165 politisi yang duduk di kursi komisaris, TII memetakan sebanyak 104 orang adalah kader partai dan 61 orang merupakan relawan politik.
Yang menarik perhatian, di antara kader partai, Partai Gerindra terlihat paling mendominasi. Partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu menyumbang 48,6 persen dari total kader partai yang menjadi komisaris, jauh melampaui partai lain yang berada di bawah 10 persen, seperti Demokrat (9,2 persen), Golkar (8,3 persen), serta PAN, PDI-P, dan PSI (masing-masing 5,5 persen).
TII menyoroti risiko serius dari dominasi politisi dan birokrat ini, terutama potensi konflik kepentingan yang dapat menjadi pemicu tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
"Birokrat dinilai memiliki konflik kepentingan karena dia bertindak sebagai regulator sekaligus eksekutor. Mungkin ini akan banyak korupsinya karena konflik kepentingan adalah jalan atau area risiko menujui tindak pidana korupsi," tutup Asri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan