- Hssil penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan fenomena komisaris rasa politisi.
- Di mana 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
- Penelitian yang dilakukan dari 13 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 BUMN holding dan 60 sub holding.
Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan tajam setelah hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan fenomena komisaris rasa politisi.
TII mengungkapkan bahwa tata kelola BUMN sangat kental dengan bagi-bagi kekuasaan politik, di mana 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
Penelitian yang dilakukan dari 13 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 BUMN holding dan 60 sub holding.
Peneliti TII, Asri Widayati, memaparkan bahwa komposisi komisaris di BUMN didominasi oleh dua kelompok non-profesional. "Komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasai lebih banyak oleh birokrat (172 orang) dan politisi (165 orang)," kata Asri dikutip dari kanal YouTube Tranparency International Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Ironisnya, kalangan profesional yang seharusnya menjadi pilar pengawasan justru semakin terpinggirkan. Berdasarkan data di level holding, hanya 14,9 persen yang berlatar belakang profesional, sementara di level sub holding, jumlahnya sedikit lebih baik, yakni 32,1 persen.
TII menilai kondisi ini menunjukkan tata kelola jabatan di BUMN masih kental dengan skema patronase sebagai imbalan atas dukungan politik.
Dari 165 politisi yang duduk di kursi komisaris, TII memetakan sebanyak 104 orang adalah kader partai dan 61 orang merupakan relawan politik.
Yang menarik perhatian, di antara kader partai, Partai Gerindra terlihat paling mendominasi. Partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu menyumbang 48,6 persen dari total kader partai yang menjadi komisaris, jauh melampaui partai lain yang berada di bawah 10 persen, seperti Demokrat (9,2 persen), Golkar (8,3 persen), serta PAN, PDI-P, dan PSI (masing-masing 5,5 persen).
TII menyoroti risiko serius dari dominasi politisi dan birokrat ini, terutama potensi konflik kepentingan yang dapat menjadi pemicu tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
"Birokrat dinilai memiliki konflik kepentingan karena dia bertindak sebagai regulator sekaligus eksekutor. Mungkin ini akan banyak korupsinya karena konflik kepentingan adalah jalan atau area risiko menujui tindak pidana korupsi," tutup Asri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal