Suara.com - Sebuah praktik prostitusi berkedok panti pijat berhasil diungkap oleh kepolisian di salah satu tempat spa di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Praktik prostitusi tersebut disamarkan dalam sebuah kegiatan yang bertajuk “Bungkus Night”.
Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik prostituso tersebut, sebelum kegiatan tersebut terlaksana di Hamilton Spa and Massage. Kepolisian beserta Satpol PP telah menyegel tempat tersebut, sebagai bukti terlarangnya acara “Bungkus Night”.
Apa saja fakta-fakta dibalik terungkapnya kegiatan “Bungkus Night”? SImak ulasannya berikut ini.
1. Polisi tetapkan lima tersangka
Setelah berhasil menggagalkan kegiatan “Bungkus Night”, kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi terkait acara tersebut.
Dan dari pemeriksaan saksi-saksi itu, kepolisian menetapkan lima orang tersangka, diantaranya adalah yang berinisial ODC, DL, AK dan MI. Para tersangka adalah orang-orang dengan jabatan tertentu, yakni direktur, manajer, tim kreatif dan pengunggah iklan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada Senin (20/6/2022).
2. Tersangka dijerat UU ITE dan UU Pornografi
AKBP Ridwan menegaskan, kelima tersangka yang telah ditahan tersebut dijerat oleh UU ITE dan UU Pornografi. Dan mereka diancan hukuman penjara 6 tahun atas kasus tersebut.
"Pasal UU ITE Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 masalah kesusilaan dan UU Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
3. Bukan yang pertama kali digelar
Praktik prostitusi berkedok spa yang diberi nama “Bungkus Night” sudah pernah digelar sebelumnya pada 30 Maret 2022 silam.
AKBP Ridwan mengatakan, acara tersebut diberi nama “Bungkus Night Vol.1”. Sementara acara “Bungkus Night Vol.2” gagal digelar karena keburu diketahui pihak kepolisian.
4. Makna kata Bungkus
AKBP Ridwan menambahkan, pemberian nama”Bungkus Night” memiliki makna tertentu, yakni terkait dengan kegiatan praktik prostitusi.
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa & Massage di Jaksel Ternyata Kantongi Izin Resto dan Spa
-
Fakta Baru Tempat Esek-esek Bungkus Night Vol 2: Hamilton Spa Baru Setahun Buka, Terapis hingga OB Tidur di Tempat Kerja
-
Kasus Acara 'Bungkus Night', Polisi Harus Pastikan Ada Jual Beli Layanan
-
Sempat Digelar Maret Lalu, Polisi Turut Dalami Acara Bungkus Night Vol. 1
-
Terpopuler: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Massa, PDIP 'Sentil' Anies soal Kualitas Udara Jakarta
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik