Suara.com - Sebuah praktik prostitusi berkedok panti pijat berhasil diungkap oleh kepolisian di salah satu tempat spa di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Praktik prostitusi tersebut disamarkan dalam sebuah kegiatan yang bertajuk “Bungkus Night”.
Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik prostituso tersebut, sebelum kegiatan tersebut terlaksana di Hamilton Spa and Massage. Kepolisian beserta Satpol PP telah menyegel tempat tersebut, sebagai bukti terlarangnya acara “Bungkus Night”.
Apa saja fakta-fakta dibalik terungkapnya kegiatan “Bungkus Night”? SImak ulasannya berikut ini.
1. Polisi tetapkan lima tersangka
Setelah berhasil menggagalkan kegiatan “Bungkus Night”, kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi terkait acara tersebut.
Dan dari pemeriksaan saksi-saksi itu, kepolisian menetapkan lima orang tersangka, diantaranya adalah yang berinisial ODC, DL, AK dan MI. Para tersangka adalah orang-orang dengan jabatan tertentu, yakni direktur, manajer, tim kreatif dan pengunggah iklan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada Senin (20/6/2022).
2. Tersangka dijerat UU ITE dan UU Pornografi
AKBP Ridwan menegaskan, kelima tersangka yang telah ditahan tersebut dijerat oleh UU ITE dan UU Pornografi. Dan mereka diancan hukuman penjara 6 tahun atas kasus tersebut.
"Pasal UU ITE Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 masalah kesusilaan dan UU Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
3. Bukan yang pertama kali digelar
Praktik prostitusi berkedok spa yang diberi nama “Bungkus Night” sudah pernah digelar sebelumnya pada 30 Maret 2022 silam.
AKBP Ridwan mengatakan, acara tersebut diberi nama “Bungkus Night Vol.1”. Sementara acara “Bungkus Night Vol.2” gagal digelar karena keburu diketahui pihak kepolisian.
4. Makna kata Bungkus
AKBP Ridwan menambahkan, pemberian nama”Bungkus Night” memiliki makna tertentu, yakni terkait dengan kegiatan praktik prostitusi.
Menurut dia, kata ‘bungkus’ diartikan sebagai kegiatan berhubungan badan atau berhubungan intim.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka yang dimaksud 'bungkus' itu maksudnya hubungan badan, hubungan intim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
5. Polisi sita ponsel hingga akun Instagram
Ketika berhasil menggagalkan acara “Bungkus Night” yang merupakan praktik prostitusi berkedok spa, kepolisian menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita diantaranya adalah akun instagram yang mempromosikan acara tersebut.
Selain itu polisi juga menangkap admin dari akun tersebut. Kepolisian juga menyita telepon seluler milik para tersangka yang turun mempromosikan acara “Bungkus Night”.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa & Massage di Jaksel Ternyata Kantongi Izin Resto dan Spa
-
Fakta Baru Tempat Esek-esek Bungkus Night Vol 2: Hamilton Spa Baru Setahun Buka, Terapis hingga OB Tidur di Tempat Kerja
-
Kasus Acara 'Bungkus Night', Polisi Harus Pastikan Ada Jual Beli Layanan
-
Sempat Digelar Maret Lalu, Polisi Turut Dalami Acara Bungkus Night Vol. 1
-
Terpopuler: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Massa, PDIP 'Sentil' Anies soal Kualitas Udara Jakarta
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG