Suara.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut Kepulauan Riau (Kepri) dan Singapura sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan dengan Malaysia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa Kepri adalah bagian dari Indonesia. Lantaran itu, ia meminta agar Mahathir Mohamad mempelajari kembali mengenai kedaulatan Negara.
"Saya kira sekelas pak Mahathir mengerti mengenai kedaulatan sebuah Negara," ujarnya seperti dikutip SuaraBatam.id pada Selasa (21/6/2022) sore.
Ansar kemudian menegaskan, jika Kepri sampai kapanpun tetap bagian dari Indonesia.
"Kepri adalah bagian Indonesia. Indonesia tetap Indonesia, dan Malaysia adalah Malaysia," tegasnya.
Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu.
Dikutip dari Straits Times, pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir dalam sebuah acara yang digelar di Selangor pada Minggu (19/6/2022) lalu. Dalam Kongres Survival Melayu bertajuk 'Aku Melayu: Survival Bermula', politikus berusia 96 tahun tersebut menyatakan, Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu.
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” katanya.
Sebelumnya pernyataan tersebut ditanggapi Kantor Staf Presiden yang disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani
Baca Juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Bagian Malaysia, Ketum Muhammadiyah Bereaksi
"Perlu dikonfirmasi lagiz apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari.
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana