Suara.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut Kepulauan Riau (Kepri) dan Singapura sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan dengan Malaysia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa Kepri adalah bagian dari Indonesia. Lantaran itu, ia meminta agar Mahathir Mohamad mempelajari kembali mengenai kedaulatan Negara.
"Saya kira sekelas pak Mahathir mengerti mengenai kedaulatan sebuah Negara," ujarnya seperti dikutip SuaraBatam.id pada Selasa (21/6/2022) sore.
Ansar kemudian menegaskan, jika Kepri sampai kapanpun tetap bagian dari Indonesia.
"Kepri adalah bagian Indonesia. Indonesia tetap Indonesia, dan Malaysia adalah Malaysia," tegasnya.
Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu.
Dikutip dari Straits Times, pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir dalam sebuah acara yang digelar di Selangor pada Minggu (19/6/2022) lalu. Dalam Kongres Survival Melayu bertajuk 'Aku Melayu: Survival Bermula', politikus berusia 96 tahun tersebut menyatakan, Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu.
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” katanya.
Sebelumnya pernyataan tersebut ditanggapi Kantor Staf Presiden yang disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani
Baca Juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Bagian Malaysia, Ketum Muhammadiyah Bereaksi
"Perlu dikonfirmasi lagiz apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari.
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka