Suara.com - Saat menjalankan ibadah haji dan umrah jamaah khususnya jemaah laki-laki diwajibkan untuk mengenakan kain ihram yang berwarna putih. Kain ihram ini dikenakan untuk menutupi bagian tubuh bawah dan atas. Dalam menjalankannya, terdapat sejumlah larangan ihram bagi laki-laki.
Larangan merupakan sebuah perbuatan yang tidak boleh dilakukan seseorang saat berihram. Jika tetap nekat melakukannya maka, seorang mukmin wajib membayar dam atau denda. Dam dikenakan supaya ibadah haji atau umrah yang dijalani tetap sah. Lantas apa saja larangan ihram bagi laki-laki? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Larangan Ihram Bagi Laki-Laki
Berikut ini sejumlah kegiatan yanh dilarang selama ihram bagi jamaah laki-laki:
1. Menutup kepala dengan penutup kepala apapun
2. Mengenakan pakaian berjahit dalam bentuk apapun
3. Mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya
4. Memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki
5. Menyentuh atau memakai wewangian
Baca Juga: Serangan Jantung, Jemaah Haji Kloter Khusus Meninggal di Madinah
6. Membunuh binatang buruan darat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 95 yang artinya:
"Ya ayyuhalladzina aamanu laa taqtulu as-shaida wa antum hurum,". Yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan ketika kalian sedang ihram,".
7. Melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran Surah A-Baqarah ayat 197, yang artinya:
"Falaa rafatsa wa laa fusuqa wa laa jidaala fil-hajji,". Yang artinya, "Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji,".
Yang dimaksud dengan rafats di dalam ayat tersebut yaitu segala perbuatan-perbuatan yang dapat mengarah pada hubungan intim suami-istri.
8. Melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi yang artinya:
Berita Terkait
-
Serangan Jantung, Jemaah Haji Kloter Khusus Meninggal di Madinah
-
Jemaah Indonesia: Haji Tahun Ini Serasa Haji Plus Plus Plus!
-
Akhirnya Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia Menangis Terharu
-
Apa Itu Miqat? Calon Jemaah Haji Wajib Baca Sebelum ke Tanah Suci
-
Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam