Suara.com - Banyak istilah awam yang kerap terdengar sebelum berangkat haji, termasuk kata 'miqat'. Apa itu miqat? Menurut NU Online, miqat adalah tempat sekaligus waktu yang ditentukan untuk mulai menunaikan ibadah haji.
Buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag RI tahun 2020, menjelaskan apa itu miqat. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu miqat.
Apa Itu Miqat?
Masih dalam buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag RI, ada ada dua jenis miqat, yaitu miqat zamani dan miqat makani.
Miqat zamani adalah batas waktu melaksanakan haji di mana menurut jumhur ulama’, miqat zamani dimulai sejak 1 Syawwal sampai terbit fajar 10 Dzulhijjah.
Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Tempat berihram haji atau umrah adalah sejumlah tempat yang ditentukan sebagai miqat, sebagaimana sabda Nabi:
"Dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah SAW menetapkan miqat bagi penduduk Madinah adalah Zulhulaifah, bagi penduduk Syam adalah Ju’fah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam”.
"Nabi bersabda, “Itu lah miqat bagi mereka dan bagi siapa saja yang datang di sana yang bukan penduduknya yang ingin haji dan umrah, bagi yang lebih dekat dari itu (dalam garis miqat), maka dia (melaksanakan) ihram dari kampungnya, sehingga penduduk Makkah ihramnya dari Makkah.4 (HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas RA).
Adapun miqat jemaah haji Indonesia sebagai berikut:
Baca Juga: Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut
1. Miqat makani jemaah haji gelombang I yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Abyar Ali).
2. Miqat makani jemaah haji gelombang II yang turun di Jeddah, yaitu sebagai berikut:
A. Asrama haji embarkasi di tanah air
Menurut jumhur ulama, berihram sebelum miqat mansus (yang ditentukan) adalah sah, berdasar hadis riwayat Umi Salamah:
"Dari Ummu Salamah RA Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berihram haji atau umrah dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang dan pasti mendapat surga.” (HR. Al- Baihaqi dari Ummi Salamah RA).
Berihram sebelum miqat, menurut Abu Hanifah lebih afdhal, hanya saja ada hal penting yang diperhatikan bagi jemaah haji yang memulai ihram dari asrama haji embarkasi, yaitu harus menjaga larangan ihram sejak niat, selama dalam perjalanan (penerbangan lebih kurang 8-11 jam), hingga tahallul.
Tag
Berita Terkait
-
Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut
-
Jenis-Jenis Dam Dalam Ibadah Haji dan Cara Membayarnya
-
Apa Saja Larangan Ihram Bagi Perempuan? Perlu Diperhatikan Jemaah Haji 2022
-
Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
-
Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global