Suara.com - Polrestabes Makassar bersama jajaran meringkus empat tersangka penganiayaan dengan cara menyerang rombongan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan dengan menggunakan anak panah.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando,, mengatakan penyerangan terhadap para pengantar jenazah itu terjadi pada Senin (20/6), kemudian viral sehari setelahnya.
"Kejadiannya itu Senin sore kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022)
Keempat terduga pelakunya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19). Keempatnya diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
AKP Lando menyatakan para terduga pelaku itu sekarang berada dalam sel tahanan Polsek Biringkanaya, karena anggota masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya.
"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya lagi.
Viral
Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (21/6).
Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
Baca Juga: Pengantar Jenazah Kembali Bentrok Dengan Warga di Makassar, 6 Orang Terluka Kena Anak Panah
Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Tidak hanya mengancam, bahkan pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Pengantar Jenazah Kembali Bentrok Dengan Warga di Makassar, 6 Orang Terluka Kena Anak Panah
-
Ahli Waris Apresiasi Kejaksaan Agung dalam Kasus Sengketa Tanah di Makassar
-
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Selasa 21 Juni 2022: Waspada Gelombang 2,5 Meter di Selat Makassar
-
Tingkatkan Kualitas SDM, PIP Makassar Luncurkan Perkampungan Bahasa Inggris
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre