Suara.com - Kementerian Agama mengimbau jemaah calon haji yang sudah di Tanah Suci untuk segera membayar Dam atau denda berupa menyembelih hewan karena telah menyelenggarakan ibadah haji Tamattu (umrah dahulu, lalu berhaji) sesuai dengan aturan Arab Saudi.
"Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran Dam sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib," ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kemenag Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Fauzin mengatakan pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan kurban 1443 Hijriah. Surat ditujukan kepada perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jemaah dapat membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Keempat lembaga pembayaran tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria seperti bank penerima setoran Dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu, memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih.
Kemudian, harga standar sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan, mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging, serta terakhir menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
"Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisasi ke jamaah calon haji. Pemerintah mengimbau jamaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan," kata dia.
Di sisi lain, Kemenag melaporkan sudah ada 53.830 calon haji reguler yang diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jemaah calon haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Jemaah Haji Meninggal Bertambah Jadi Sembilan Orang
Hari ini, kata Fauzin, Kemenag akan kembali memberangkatkan 2.833 calon haji yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi.
Untuk data jamaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin (63) asal kloter 10 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati (57) dari jamaah PT. Goenawan Erawisata.
"Sehingga sampai hari ini, jumlah jeamaah wafat sebanyak sembilan orang," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Tata Cara Salat di Pesawat, Panduan bagi Jemaah Calon Haji
-
Cegah Dehidrasi saat Haji: Ini Langkah-langkah Penting agar Tetap Fit di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet