Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pembahasan upaya pemberantasan korupsi terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pertemuan itu membahas hal tersebut.
"Pertemuan ini membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengapresiasi ICW karena terutama kalangan masyarakat sipil, sangat penting bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang secara konsisten terus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Hadir dalam audiensi tersebut, beberapa Pimpinan KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
"Masukan tersebut juga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Sehingga mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.
Salah satu masukkan ICW, yakni mengenai tren penindakan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum. Seperti pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau yang dilakukan KPK.
"KPK terus berupaya membenahi tata kelola aset hasil tindak pidana korupsi. Yakni dengan melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan dan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korporasi," kata Ali
Selain itu, KPK juga senantiasa memanfaatkan laporan hasil analisis PPATK dan laporan hasil pemeriksaan BPK.
Baca Juga: ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
"Untuk menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi," ucapnya
Tak lepas di situ, KPK juga mengapresiasi upaya ICW dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi. Lantaran, ICW selama ini menjalankan program pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dalam Akademi Antikorupsi.
"Sehingga masyarakat memahami mengenai upaya antikorupsi, seperti pengawasan anggaran desa, pengawasan pelayanan publik, hingga korupsi di korporasi," ujar Ali
Maka itu, KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Sebab, perlu partisipasi dan dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.
Ali mengemukakan, KPK selama ini selalu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.
"KPK dan ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX