Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pembahasan upaya pemberantasan korupsi terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pertemuan itu membahas hal tersebut.
"Pertemuan ini membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengapresiasi ICW karena terutama kalangan masyarakat sipil, sangat penting bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang secara konsisten terus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Hadir dalam audiensi tersebut, beberapa Pimpinan KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
"Masukan tersebut juga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Sehingga mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.
Salah satu masukkan ICW, yakni mengenai tren penindakan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum. Seperti pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau yang dilakukan KPK.
"KPK terus berupaya membenahi tata kelola aset hasil tindak pidana korupsi. Yakni dengan melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan dan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korporasi," kata Ali
Selain itu, KPK juga senantiasa memanfaatkan laporan hasil analisis PPATK dan laporan hasil pemeriksaan BPK.
Baca Juga: ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
"Untuk menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi," ucapnya
Tak lepas di situ, KPK juga mengapresiasi upaya ICW dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi. Lantaran, ICW selama ini menjalankan program pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dalam Akademi Antikorupsi.
"Sehingga masyarakat memahami mengenai upaya antikorupsi, seperti pengawasan anggaran desa, pengawasan pelayanan publik, hingga korupsi di korporasi," ujar Ali
Maka itu, KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Sebab, perlu partisipasi dan dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.
Ali mengemukakan, KPK selama ini selalu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.
"KPK dan ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting