Suara.com - Tahun ini, ibadah haji 2022 memiliki persyaratan khusus. Salah satunya batas usia jamaah haji 2022 maksimal 65 tahun.
Mengapa batas usia jamaah haji 2022 maksimal 65 tahun? Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal (KUH KJRI) Jeddah, Nasrullah Jasam menjawab pertanyaan tersebut.
Nasrullah menjelaskan bahwa ketentuan batas usia jamaah haji ini berkaitan degan kondisi pandemi covid-19.
Seluruh persyaratan ibadah haji 2022 merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Salah satu syarat yang ditetapkan adalah batas usia calon jamaah haji maksimal 65 tahun, dengan kuota sebanyak 100.051 jamaah.
"Kebijakan ini karena masih pandemi, kita harap tahun depan kalau situasi sudah membaik, kebijakan juga akan kembali normal tanpa ada batasan usia jamaah," kata Nasrullah kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Bandara di kantor KUH Jeddah, Rabu (22/6/2022).
Lalu bagaimana nasib calon jamaah haji Indonesia yang usianya lebih dari itu?
Nasrullah menjelaskan bahwa pemerintah jugatelah mengeluarkan sejumlah aturan baru untuk memberikan alokasi khusus bagi jamaah calon haji (Calhaj) Lanjut Usia (Lansia). Syaratnya sudah mendaftar haji lima tahun lalu.
Kebijakan percepatan keberangkatan haji untuk jamaah lansai ini berasal dari usulan Menteri Agama. Namun nantinya keputusan akhir kembali pada otoritas Arab Saudi.
Nasrullah Jasam, berharap tahun mendatang dalam situasi normal tidak ada lagi keterbatasan usia jamaah Calon Haji (Calhaj) Indonesia. Mengingat, hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi berlangsung baik sejak lama.
Baca Juga: Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya
"Kita disebut oleh mereka, negara kedua Arab. Karena banyak jamaah yang dikirim dan hubungan Indonesia-Arab sudah ada sejak abad 19," ungkapnya.
Nasrullah meyakini, Indonesia menjadi negara yang mendapatkan prioritas utama dengan mengirimkan jamaah haji terbanyak di dunia. Selain itu, jamaah haji Indonesia dinilai baik di mata pemerintah Arab Saudi.
"Apalagi dari penilaian mereka, jamaah Indonesia dikenal paling tertib dan rapi. Pergerakan dari hotel ke wukuf muzdalifah dan mina sudah diatur
rap," ujar Kepala KUH.
Ia menambahkan, "Bahkan di kementerian haji sudah mengatur pergerakan dari hotel, ke Arafah, Muzdahalifah dan ke Mina sudah diatur waktunya sehingga tertib dan bergeraknya berbarengan."
Kata Nasrullah, hingga saat ini belum ada info dari pemerintah Arab Saudi apakah tahun depan akan kembali diterapkan batas usia jamaah calhaj.
Semoga haji tahun depan tidak ada batas usia jamaah haji dan dapat berangkat dengan kuota yang lebih banyak.
Berita Terkait
-
Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya
-
Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
-
Gadis 20 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda asal Bali, Kisah di Baliknya Bikin Publik Terenyuh
-
57.100 Calon Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci Hingga Rabu Malam Kemarin
-
Calon Jamaah Haji Indonesia Patah Tulang Jalani Operasi di Rumah Sakit King Abdul Aziz
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri