Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji 2022. Menurutnya, meski ada beberapa catatan namun secara keseluruhan pelaksanaan haji 2022 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Nizar menyebut ada beberapa kendala dalam pelaksanaan haji tahun ini, khususnya berkaitan dengan administrasi.
"Tapi alhamdulillah bisa diatasi. Sampai hari ini pelaksanaan berjalan dengan baik," kata Nizar dalam konferensi pers di kantor Daerah Kerja (Daker) Mekkah PPIH Arab Saudi, Rabu (22/6/2022).
Beberapa kendala administrasi yang terjadi meliputi perbedaan nama antara parpor dan visa, perbedaan nomor parpor dengan visa dan lainnya. Secara keseluruhan, dari hasil evaluasi, semua Daker mulai dari Mekkah, Madinah hingga bandara telah melaksanakan tugas dengan baik.
"Namun petugas bandara bisa mengantisipasi dengan baik," ujarnya.
Pelaksanaan pelayanan fast track tahun ini juga dinilai lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kendala kasus seperti koper terpisah dari jemaah, jemaah haji pasutri terpisah bus seperti yang terjadi di tahun sebelumnya sudah tidak ditemukan lagi di tahun ini.
"Tahun ini kasus seperti itu sudah tidak terjadi lagi. Ini perkembangan bagus," ungkapnya.
Nizar mengaku selama beberapa hari di Arab Saudi mencoba langsung melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Hasilnya seluruh pelaksanaan ibadah haji lancar tanpa kendala yang berarti.
Selain itu, Nizar juga melakukan pengawasan lain di bidang penginapan, transportasi hingga katering.
Baca Juga: Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
Sekjen Kemenag itu juga telah memanggil para penyedia katering yang telah bekerja sama dengan panitia haji Indonesia untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan katering terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah pelayanan berjalan baik. Titik krusial saat Arafah, tiga hari menjelang dan dua hari setelah Arafah. Sebelumnya tidak ada layanan konsumsi, tahun ini kita coba ada konsumsi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
-
Gadis 20 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda asal Bali, Kisah di Baliknya Bikin Publik Terenyuh
-
Calon Jamaah Haji Indonesia Patah Tulang Jalani Operasi di Rumah Sakit King Abdul Aziz
-
Ribuan Galon Air ZamZam Akan Dibagikan Gratis ke Jamaah Haji dari Embarkasi Surabaya
-
Bacaan Doa Thawaf Lengkap dari Putaran Pertama hingga Putaran Ketujuh
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram