Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji 2022. Menurutnya, meski ada beberapa catatan namun secara keseluruhan pelaksanaan haji 2022 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Nizar menyebut ada beberapa kendala dalam pelaksanaan haji tahun ini, khususnya berkaitan dengan administrasi.
"Tapi alhamdulillah bisa diatasi. Sampai hari ini pelaksanaan berjalan dengan baik," kata Nizar dalam konferensi pers di kantor Daerah Kerja (Daker) Mekkah PPIH Arab Saudi, Rabu (22/6/2022).
Beberapa kendala administrasi yang terjadi meliputi perbedaan nama antara parpor dan visa, perbedaan nomor parpor dengan visa dan lainnya. Secara keseluruhan, dari hasil evaluasi, semua Daker mulai dari Mekkah, Madinah hingga bandara telah melaksanakan tugas dengan baik.
"Namun petugas bandara bisa mengantisipasi dengan baik," ujarnya.
Pelaksanaan pelayanan fast track tahun ini juga dinilai lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kendala kasus seperti koper terpisah dari jemaah, jemaah haji pasutri terpisah bus seperti yang terjadi di tahun sebelumnya sudah tidak ditemukan lagi di tahun ini.
"Tahun ini kasus seperti itu sudah tidak terjadi lagi. Ini perkembangan bagus," ungkapnya.
Nizar mengaku selama beberapa hari di Arab Saudi mencoba langsung melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Hasilnya seluruh pelaksanaan ibadah haji lancar tanpa kendala yang berarti.
Selain itu, Nizar juga melakukan pengawasan lain di bidang penginapan, transportasi hingga katering.
Baca Juga: Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
Sekjen Kemenag itu juga telah memanggil para penyedia katering yang telah bekerja sama dengan panitia haji Indonesia untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan katering terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah pelayanan berjalan baik. Titik krusial saat Arafah, tiga hari menjelang dan dua hari setelah Arafah. Sebelumnya tidak ada layanan konsumsi, tahun ini kita coba ada konsumsi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
-
Gadis 20 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda asal Bali, Kisah di Baliknya Bikin Publik Terenyuh
-
Calon Jamaah Haji Indonesia Patah Tulang Jalani Operasi di Rumah Sakit King Abdul Aziz
-
Ribuan Galon Air ZamZam Akan Dibagikan Gratis ke Jamaah Haji dari Embarkasi Surabaya
-
Bacaan Doa Thawaf Lengkap dari Putaran Pertama hingga Putaran Ketujuh
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu