Suara.com - Pemerintah bertanggung jawab atas hewan ternak yang terpaksa dimusnakan atau dimatikan karena sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya pemerintah akan memberikan ganti rugi bagi para peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memberikan ganti rugi senilai Rp 10 juta. Itu dihitung untuk per satu ekor sapi.
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Kendati demikian, Airlangga belum menjelaskan secara detail mengenai mekanisme pengganti hewan ternak yang terpaksa dimusnahkan.
Sementara itu, Airlangga juga mengumumkan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui struktur satuan tugas penanganan PMK. Nantinya satgas tersebut akan dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Menurutnya, struktur penanganan PMK tersebut akan sama ketika pemerintah melakukan penanganan Covid-19.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut pihaknya akan segera bekerja untuk menangani PMK. Ia menerangkan kalau Satgas Penanganan PMK terdiri dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian (Kementan), TNI dan Polri.
" Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati wali kota, (untuk) menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin."
Baca Juga: Intip Cara Counter Hero Mobile Legends, Tak Banyak yang Tahu!
Tag
Berita Terkait
-
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Tanjungpinang Setop Pasokan Sapi dari Luar Provinsi Kepri
-
Terima LHP-LKPP 2021 Dari BPK, Jokowi: Predikat WTP Bukanlah Tujuan Akhir
-
Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK
-
Jeritan Pedagang Hewan Kurban di Cilegon, Penjualan Menurun Drastis, Minta Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK
-
Kasus PMK Meningkat Jelang Idul Adha, Muhammadiyah Minta Pemerintah Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum