Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari negara Afghanistan dan Pakistan pada Rabu dini hari (22/6/2022) lalu. Gempa berkekuatan 6,1 magnitudo menggetarkan kawasan padat penduduk di dua negara tersebut.
Menurut Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa bumi itu telah menyebabkan guncangan kawasan di luar Kota Khost, Afghanistan Tenggara, sejauh 44 kilometer. Gempa tersebut diketahui berada dalam kedalaman 51 kilometer.
Apa saja fakta-fakta di balik peristiwa gempa Afghanistan tersebut? Berikut ulasannya.
1. Getaran dirasakan hingga 500 kilometer
Pusat Seismologi Mediterania Eropa (EMSC) menyebut, getaran akibat gempa 6,1 magnitudo tersebut dirasakan hingga 500 kilometer.
Tak hanya itu, getaran akibat gempa juga dirasakan oleh sekitar 119 juta orang yang berada di Pakistan dan Afghanistan.
EMSC menyebut, menurut para saksi mata, gempa dirasakan di Ibu Kota Afghanistan, Kabul, serta di Ibu Kota Pakistan, Islamabad.
2. Korban jiwa diperkirakan lebih 1.000 orang
Gempa berkekuatan 6,1 magnitudo tersebut menghasilkan guncangan yang hebat yang dirasakan di Afghanistan dan Pakistan.
Baca Juga: Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Bilang Begini
Hingga kini belum ada angka pasti mengenai jumlah korban jiwa akibat gempa tersebut. Namun seorang pejabat di Afghanistan memperkirakan 1.500 warganya telah tewas akibat gempa tersebut.
Tak hanya itu, diperkirakan gempa tersebut telah melukai 2.000 orang dan merusak sekitar 600 rumah di Negara Bagian Khorst.
3. Taliban berharap bantuan internasional
Hebatnya dampak gempa 6,1 magnitudo tersebut membuat pemerintah Afghanistan yang dikuasai oleh Taliban mengharapkan bantuan internasional.
Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Hamid Hassan menyebut, pihaknya masih berharap agar dunia internasional memberikan bantuan untuk para korban gempa.
Namun hingga kini, negara-negara Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat masih membatasi hubungan dengan Afghanistan, karena tidak menyetujui berkuasanya Taliban di negara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Bilang Begini
-
Gempa Afghanistan Tewaskan 1000 Orang, Pemerintah Taliban Kesulitan Jangkau Daerah Terpencil
-
Gempa 6,1 Magnitudo Tewaskan 1.000 Warga Afghanistan, Taliban Kewalahan
-
Afghanistan Diguncang Gempa Besar Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Kewalahan
-
Hasto Ungkap, Ini Alasan PDIP Sulit Bekerjasama dengan Demokrat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres