Suara.com - Terdakwa kasus dugaan kekerasan, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut bahwa Youtuber M Kece mengaku sebagai atheis. Atas hal itu, perwira Polri aktif tersebut menampar Kece saat berada di Rutan Bareskrim Polri pada 2021.
Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman kamera CCTV dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). JPU lantas bertanya pada Kece, soal percakapan yang membikin Napoleon melakukan tindakan tersebut.
"Ada pembicaraan apa sebelum terdakwa menampar?" tanya JPU.
"Pembicaraan, kamu jangan macam-macam ya..ateis," papar Kace.
"Hanya itu? Pertanyaan saya, dari jangka waktu 15:05-15:44 selain ada penamparan ada pembicaraan apa saja?" tanya JPU.
"Jangan macam-macam kamu, saya polisi aktif, anak buah saya banyak," kata Kace menirukan Napoleon.
Usai sidang, Napoleon meluruskan pernyataan tersebut. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri tersebut mengatakan, saat itu dirinya bertanya soal agama Kece. Sebab, Kece hendak menemui penyidik.
Napoleon pun mengingatkan agar menjawab pertanyaan dengan benar. Sebab, di KTP Kece masih berstatus sebagai pemeluk Islam.
"Saya tanya mau ke mana Ce? 'Mau diperiksa penyidik', hati-hati lho kamu itu kan agamanya di KTP Islam, tapi aslinya sudah Nasrani, nanti itu akan menyudutkan kamu dalam identitas 'ya sudah saya ateis' dangan lantang," kata Napoleon.
Baca Juga: Diminta Hakim Reka Ulang Momen di Video, Irjen Napoleon dan M Kece Berpelukan
"Itu karena kembali sore itu dia melakukan satu hal yang tidak kami duga yaitu menyatakan dirinya seorang atheis," tutur dia.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol