Suara.com - Terdakwa kasus dugaan kekerasan, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut bahwa Youtuber M Kece mengaku sebagai atheis. Atas hal itu, perwira Polri aktif tersebut menampar Kece saat berada di Rutan Bareskrim Polri pada 2021.
Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman kamera CCTV dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). JPU lantas bertanya pada Kece, soal percakapan yang membikin Napoleon melakukan tindakan tersebut.
"Ada pembicaraan apa sebelum terdakwa menampar?" tanya JPU.
"Pembicaraan, kamu jangan macam-macam ya..ateis," papar Kace.
"Hanya itu? Pertanyaan saya, dari jangka waktu 15:05-15:44 selain ada penamparan ada pembicaraan apa saja?" tanya JPU.
"Jangan macam-macam kamu, saya polisi aktif, anak buah saya banyak," kata Kace menirukan Napoleon.
Usai sidang, Napoleon meluruskan pernyataan tersebut. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri tersebut mengatakan, saat itu dirinya bertanya soal agama Kece. Sebab, Kece hendak menemui penyidik.
Napoleon pun mengingatkan agar menjawab pertanyaan dengan benar. Sebab, di KTP Kece masih berstatus sebagai pemeluk Islam.
"Saya tanya mau ke mana Ce? 'Mau diperiksa penyidik', hati-hati lho kamu itu kan agamanya di KTP Islam, tapi aslinya sudah Nasrani, nanti itu akan menyudutkan kamu dalam identitas 'ya sudah saya ateis' dangan lantang," kata Napoleon.
Baca Juga: Diminta Hakim Reka Ulang Momen di Video, Irjen Napoleon dan M Kece Berpelukan
"Itu karena kembali sore itu dia melakukan satu hal yang tidak kami duga yaitu menyatakan dirinya seorang atheis," tutur dia.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif