Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya telah menepis persoalan minyak goreng karena adanya mafia migor. Kini, bantahan Zulkifli itu dipertanyakan dengan telak oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak.
Amin Ak menilai Zulkifli Hasan perlu membuktikan pernyataannya jika memang tidak ada mafia minyak goreng, yang memicu krisis minyak goreng pada akhir 2021 lalu.
Menurutnya, sudah ada banyak indikator yang membuktikan adanya peran mafia dalam situasi kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi di Tanah Air.
Salah satunya adalah sinyalemen kuat terjadinya praktik kartel perdagangan minyak goreng. Hal itu seperti yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kondisi itu juga diperkuat fakta adanya lima produsen sawit yang menguasai 50 persen produksi CPO dan sekaligus minyak goreng.
Amin Ak turut mengingatkan bahwa pada saat pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO), yang terjadi justru kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah.
Namun begitu pemerintah mencabut kebijakan tersebut dan harga diserahkan ke mekanisme pasar, mendadak pasar langsung dipenuhi dengan produk minyak goreng di mana-mana. Padahal sebelumnya sangat sulit mencari minyak goreng.
Tentunya situasi itu, dinilai Amin, cuma bisa dilakukan oleh mafia. Ia menyebut hanya mafia yang berani membangkang kebijakan pemerintah.
Maka dari itu, Menteri Zulkifli Hasan pun diminta memberi penjelasan mengenai pernyataannya tidak ada mafia minyak goreng.
Baca Juga: Masih Pikir-pikir soal Maju di Pilgub Jabar, Desy Ratnasari Ngaku Diarahkan Zulhas Lakukan Ini
"Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag menjelaskan hal ini?” tanya Amin.
Selain itu, sejak pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng curah atau minyak goreng subsidi, belum pernah harga seluruh minyak goreng curah tersebut menyentuh HET Rp 14.000 per liter.
Politisi Fraksi PKS ini tak lupa mengingatkan adanya aktivitas penimbunan, penyelundupan, dan dugaan pelanggaran ekspor yang jterungkap, di mana aksi itu melibatkan sejumlah oknum pejabat.
Amin juga merasa heran karena adanya muncul wacana penghapusan minyak goreng curah di tengah berlarut-larutnya krisis minyak goreng curah yang belum mampu diselesaikan hingga saat ini.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetap lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng mulai Januari 2021 hingga Maret 2022.
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Tak Ada Campur Tangan Mafia
Tag
Berita Terkait
-
Masih Pikir-pikir soal Maju di Pilgub Jabar, Desy Ratnasari Ngaku Diarahkan Zulhas Lakukan Ini
-
Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP
-
Minggu Depan Mendag Zulhas Panggil 'Penguasa' Industri Minyak Goreng, Bahas Apa Ya?
-
Minyak Kita Keluaran Kemendag Akan Dijual di Supermarket Dengan Harga Rp 14 Ribu
-
Wamendag Temukan Penjualan Minyak Goreng Curah di Atas HET di Pasar Jatimulyo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg