Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mencatat aparat kepolisian masih menjadi aktor yang paling banyak melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian memaparkan, dari total 50 tindak penyiksaan, perlakuan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia yang tercatat dalam satu tahun terakhir, polisi paling banyak dengan 31 kasus.
"Kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 31 kasus, dilanjutkan dengan TNI (AD, AL, AU) dengan 13 kasus dan sipir sebanyak 6 kasus. Angka rillnya pasti jauh lebih besar," kata Rozy Brilian dalam jumpa pers, Jumat (24/6/2022).
Alat-alat yang untuk penyiksaan ini beragam mulai dari tangan kosong, selang, tali, linggis, rokok, benda tumpul, alat setrum atau listrik, benda keras, air panas, senjata tajam, hingga senjata api,
Puluhan kasus ini menimbulkan sebanyak 144 korban dengan rincian 126 korban luka-luka dan 18 meninggal dunia. Lokasi penyiksaan terjadi di 27 tempat publik dan 23 sel tahanan.
"Sebanyak 32 kasus di antaranya bermotif untuk pengakuan tindak kriminal, ini biasanya terjadi dalam proses peradilan pidana, biasanya polisi memaksa terduga pelaku untuk mengakui tindakan yang sebenarnya mereka tidak pernah lakukan," ucapnya.
KontraS juga menyoroti adanya pola keterlibatan baru aktor sipil sebagai pelaku tindak penyiksaan yang dapat dilihat secara langsung dalam kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dan 40 kali eksekusi cambuk yang terjadi di Provinsi Aceh.
KontraS menilai, kasus tindakan kekerasan dan penyiksaan yang terus berlanjut ini sebagai ketidakseriusan pemerintah untuk mengakhiri praktik penyiksaan.
Pemerintah dan DPR RI juga tidak menunjukkan komitmen untuk menyegerakan pembentukan peraturan anti penyiksaan dalam kerangka pemajuan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Mantan Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser Meninggal Dunia
"Kepolisian, TNI, Sipir masih menormalisasi tindakan penyiksaan dan tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal institusi. Sehingga, kami menilai bahwa Negara merupakan aktor utama dibalik berlanjutnya praktik penyiksaan yang terjadi di Indonesia," tutur Rozy.
Berita Terkait
-
Begini Penjelasan Pengurus FBR Korwil Bekasi Soal Viral Dugaan Pengeroyokan Terhadap Prajurit TNI AL
-
Sebut Sinergitas TNI-Polri Penting Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kapolri: Kalau Tidak, Jangan Pernah Mimpi
-
Prajurit TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Ormas FBR Berdinas di Angkatan Laut, Begini Penjelasan Kadispenal
-
Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL
-
Dikeroyok saat Lerai Keributan, Polisi Cari Anggota FBR Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bekasi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar