Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mencatat aparat kepolisian masih menjadi aktor yang paling banyak melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian memaparkan, dari total 50 tindak penyiksaan, perlakuan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia yang tercatat dalam satu tahun terakhir, polisi paling banyak dengan 31 kasus.
"Kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 31 kasus, dilanjutkan dengan TNI (AD, AL, AU) dengan 13 kasus dan sipir sebanyak 6 kasus. Angka rillnya pasti jauh lebih besar," kata Rozy Brilian dalam jumpa pers, Jumat (24/6/2022).
Alat-alat yang untuk penyiksaan ini beragam mulai dari tangan kosong, selang, tali, linggis, rokok, benda tumpul, alat setrum atau listrik, benda keras, air panas, senjata tajam, hingga senjata api,
Puluhan kasus ini menimbulkan sebanyak 144 korban dengan rincian 126 korban luka-luka dan 18 meninggal dunia. Lokasi penyiksaan terjadi di 27 tempat publik dan 23 sel tahanan.
"Sebanyak 32 kasus di antaranya bermotif untuk pengakuan tindak kriminal, ini biasanya terjadi dalam proses peradilan pidana, biasanya polisi memaksa terduga pelaku untuk mengakui tindakan yang sebenarnya mereka tidak pernah lakukan," ucapnya.
KontraS juga menyoroti adanya pola keterlibatan baru aktor sipil sebagai pelaku tindak penyiksaan yang dapat dilihat secara langsung dalam kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dan 40 kali eksekusi cambuk yang terjadi di Provinsi Aceh.
KontraS menilai, kasus tindakan kekerasan dan penyiksaan yang terus berlanjut ini sebagai ketidakseriusan pemerintah untuk mengakhiri praktik penyiksaan.
Pemerintah dan DPR RI juga tidak menunjukkan komitmen untuk menyegerakan pembentukan peraturan anti penyiksaan dalam kerangka pemajuan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Mantan Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser Meninggal Dunia
"Kepolisian, TNI, Sipir masih menormalisasi tindakan penyiksaan dan tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal institusi. Sehingga, kami menilai bahwa Negara merupakan aktor utama dibalik berlanjutnya praktik penyiksaan yang terjadi di Indonesia," tutur Rozy.
Berita Terkait
-
Begini Penjelasan Pengurus FBR Korwil Bekasi Soal Viral Dugaan Pengeroyokan Terhadap Prajurit TNI AL
-
Sebut Sinergitas TNI-Polri Penting Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kapolri: Kalau Tidak, Jangan Pernah Mimpi
-
Prajurit TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Ormas FBR Berdinas di Angkatan Laut, Begini Penjelasan Kadispenal
-
Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL
-
Dikeroyok saat Lerai Keributan, Polisi Cari Anggota FBR Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bekasi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi