Suara.com - Pemerintah bakal memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan bahwa penggunaan PeduliLindungi itu fungsinya untuk menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan.
"Untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
Luhut kemudian menerangkan kalau sosialisasi akan dimulai pada Senin (27/6/2022) hingga dua pekan berikutnya. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK saat membeli MGCR.
"Untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan kalau pembelian MGCR bisa dilakukan masyarakat maksimal 10 kilogram per satu NIK per harinya. Luhut menjamin para konsumen bisa memperolehnya dengan harga eceran tertinggi yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut menatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil dinilainya mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.
Kendati demikian, Luhut tetap minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu."
Baca Juga: Curhat Anak ke Mendiang Mama Lewat Chat: Di Surga Tidak Ada Hp Ya Sepertinya?
Berita Terkait
-
Luhut: Saya Saranin Booster, Kalau Mau Hidup Lebih Panjang Lagi
-
Selain NIK, Beli Minyak Goreng Curah Juga Pakai PeduliLindungi Mulai Senin Depan
-
Luhut Kaji Booster Jadi Syarat Perjalanan Jika Covid-19 Naik Terus
-
Minggu Depan Mendag Zulhas Panggil 'Penguasa' Industri Minyak Goreng, Bahas Apa Ya?
-
Wamendag Temukan Penjualan Minyak Goreng Curah di Atas HET di Pasar Jatimulyo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum