Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah segera tiba. Selain salat Idul Adha, momen ini diperingati umat muslim dengan menyembelih kewan kurban.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menambah wilayah distribusi daging pada Idul Adha tahun ini. Jika tahun sebelumnya disebar ke 28 provinsi dan 2 negara, maka untuk tahun 2022 kurban online Baznas akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 34 provinsi dan 2 negara.
"Menebar manfaat secara luas terus dilakukan Baznas dalam setiap program yang dijalankan. Sesuai visinya sebagai lembaga utama menyejahterakan umat, Baznas terus meningkatkan performa agar semakin banyak mustahik yang terbantu, di mana pun dan kapan pun," kata Ketua Baznas, Noor Achmad.
Adapun untuk memperlancar kurban Idul Adha 1443 Hijriah ini, Baznas menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kurban Online BAZNAS UPZ 1443 H, pada Kamis, (23/6/2022) kemarin. Acara yang digelar secara daring itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi UPZ Baznas dalam mengimplementasikan program Kurban Online Baznas.
Selain itu, diharapkan pula menjadi ajang sosialisasi dan menjelaskan pedoman pelaksanaan program Kurban Online Baznas, sehingga UPZ Baznas dapat mereplikasi program tersebut.
UPZ adalah Unit Pengumpul Zakat, yakni satuan organisasi yang dibentuk Baznas, Baznas Provinsi atau Baznas Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat.
"Dalam menyambut Idul Adha mendatang, Baznas terus melakukan persiapan maksimal untuk menyukseskan Kurban Online Baznas. Baznas RI memiliki target menghimpun lebih dari 8 ribu ekor hewan kurban setara domba dan kambing. Angka ini naik 50 persen dari tahun sebelumnya," Noor.
Noor melanjutkan, dalam mengupayakan hasil maksimal di Kurban Online Baznas, dibutuhkan koordinasi antar lini, konsolidasi serta peningkatan kapasitas UPZ BAZNAS dalam melaksanakan program Kurban Online Baznas.
Pola koordinasi program Kurban Online Baznas menjadi sangat penting untuk dipahami oleh seluruh elemen yang terlibat, salah satunya UPZ Baznas.
Baca Juga: Idul Adha 2022, Jateng Surplus Hewan Kurban
"Kurban Online Baznas bertujuan untuk menjangkau ujung negeri yang merupakan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sekaligus mendorong pemberdayaan peternak di desa. Selain itu, program ini menjadi sarana untuk mensyiarkan ibadah kurban kepada masyarakat agar turut serta menunaikan ibadahnya melalui Baznas," kata Noor.
Noor menyebut, Kurban Online Baznas memberi manfaat tak hanya kepada penerima, namun juga kepada orang yang menunaikan kurban dan peternak binaan Baznas.
Dalam Kurban Online Baznas, hewan kurban tak hanya dibeli langsung dari peternak binaan Baznas, namun juga disembelih dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan.
"Selain penerima manfaat, shohibul kurban juga mendapat kemudahan dalam menunaikan kurbannya. Kemudian juga hal itu akan berimbas positif kepada para peternak binaan BAZNAS di berbagai penjuru daerah yang akan mendapat keuntungan dari penjualan hewan kurban. Tentu hal ini sangat bagus untuk dijalankan dan dimaksimalkan," katanya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Lulang Atau Kulit Hewan Kurban Dijual? Begini Hukumnya
-
7 Ucapan Idul Adha 2022 Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
5 Amalan Sunnah Idul Adha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
-
Khutbah Idul Adha Singkat 2022: Pelajaran Utama Hari Raya Kurban
-
Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal