Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah segera tiba. Selain salat Idul Adha, momen ini diperingati umat muslim dengan menyembelih kewan kurban.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menambah wilayah distribusi daging pada Idul Adha tahun ini. Jika tahun sebelumnya disebar ke 28 provinsi dan 2 negara, maka untuk tahun 2022 kurban online Baznas akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 34 provinsi dan 2 negara.
"Menebar manfaat secara luas terus dilakukan Baznas dalam setiap program yang dijalankan. Sesuai visinya sebagai lembaga utama menyejahterakan umat, Baznas terus meningkatkan performa agar semakin banyak mustahik yang terbantu, di mana pun dan kapan pun," kata Ketua Baznas, Noor Achmad.
Adapun untuk memperlancar kurban Idul Adha 1443 Hijriah ini, Baznas menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kurban Online BAZNAS UPZ 1443 H, pada Kamis, (23/6/2022) kemarin. Acara yang digelar secara daring itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi UPZ Baznas dalam mengimplementasikan program Kurban Online Baznas.
Selain itu, diharapkan pula menjadi ajang sosialisasi dan menjelaskan pedoman pelaksanaan program Kurban Online Baznas, sehingga UPZ Baznas dapat mereplikasi program tersebut.
UPZ adalah Unit Pengumpul Zakat, yakni satuan organisasi yang dibentuk Baznas, Baznas Provinsi atau Baznas Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat.
"Dalam menyambut Idul Adha mendatang, Baznas terus melakukan persiapan maksimal untuk menyukseskan Kurban Online Baznas. Baznas RI memiliki target menghimpun lebih dari 8 ribu ekor hewan kurban setara domba dan kambing. Angka ini naik 50 persen dari tahun sebelumnya," Noor.
Noor melanjutkan, dalam mengupayakan hasil maksimal di Kurban Online Baznas, dibutuhkan koordinasi antar lini, konsolidasi serta peningkatan kapasitas UPZ BAZNAS dalam melaksanakan program Kurban Online Baznas.
Pola koordinasi program Kurban Online Baznas menjadi sangat penting untuk dipahami oleh seluruh elemen yang terlibat, salah satunya UPZ Baznas.
Baca Juga: Idul Adha 2022, Jateng Surplus Hewan Kurban
"Kurban Online Baznas bertujuan untuk menjangkau ujung negeri yang merupakan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sekaligus mendorong pemberdayaan peternak di desa. Selain itu, program ini menjadi sarana untuk mensyiarkan ibadah kurban kepada masyarakat agar turut serta menunaikan ibadahnya melalui Baznas," kata Noor.
Noor menyebut, Kurban Online Baznas memberi manfaat tak hanya kepada penerima, namun juga kepada orang yang menunaikan kurban dan peternak binaan Baznas.
Dalam Kurban Online Baznas, hewan kurban tak hanya dibeli langsung dari peternak binaan Baznas, namun juga disembelih dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan.
"Selain penerima manfaat, shohibul kurban juga mendapat kemudahan dalam menunaikan kurbannya. Kemudian juga hal itu akan berimbas positif kepada para peternak binaan BAZNAS di berbagai penjuru daerah yang akan mendapat keuntungan dari penjualan hewan kurban. Tentu hal ini sangat bagus untuk dijalankan dan dimaksimalkan," katanya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Lulang Atau Kulit Hewan Kurban Dijual? Begini Hukumnya
-
7 Ucapan Idul Adha 2022 Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
5 Amalan Sunnah Idul Adha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
-
Khutbah Idul Adha Singkat 2022: Pelajaran Utama Hari Raya Kurban
-
Simak Yuk! Tips Mengumpulkan Biaya untuk Ibadah Haji
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri