Suara.com - Penjualan hewan ternak di Pasar Hewan Cianjur, Jawa Barat tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya menjelang hari raya kurban lantaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas.
Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Cianjur, Ujang Koswara pada Kamis (23/6/2022), mengatakan biasanya menjelang hari raya kurban, terdapat sekitar 1.000 hewan ternak jenis kambing terjual setiap harinya.
Namun, saat ini baru terjual 500 ekor per hari. Meluasnya wabah PMK ini membuat para pedagang dari luar dilarang masuk Cianjur sebagai antisipasi.
"Biasanya dua pekan menjelang hari raya kurban, ribuan hewan ternak dijajakan di pasar ini, bahkan dari luar kota pedagang berdatangan, namun dua pekan menjelang belum terlihat peningkatan penjualan. Sehari paling 500 ekor kambing yang terjual," kata Ujang Koswarta.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa angka penjualan hewan kurban menjelang hari raya tahun lalu bisa mencapai 1.000 ekor per harinya meski pembatasan sosial diterapkan dan kasus Covid-19 sedang tinggi.
Sementara itu, tahun ini penjualan hewan kurban menurun tajam karena merebaknya kasus PMK meski hewan ternak jenis kambing tidak rawan terpapar PMK.
Menurutnya, harga kambing tahun ini yang ditawarkan mulai dari Rp1,8 juta sampai Rp3 juta per ekor tergantung usia dan berat. Pihaknya menjamin hewan ternak yang dijajakan di pasar hewan dalam kondisi sehat karena mendapat pemeriksaan dari dinas terkait.
"Sebelumnya hewan ternak yang kami pelihara mendapat pengecekan kesehatan dari petugas dan dokter hewan di dinas peternakan, sehingga hewan ternak yang dijual terjamin bebas dari penyakit," kata Ujang.
Bupati Cianjur, Heman Suherman, mengatakan pihaknya mengizinkan pedagang dari luar untuk menjajakan hewan ternak di Cianjur dengan catatan dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan dari dinas terkait di wilayahnya dan berjualan di tempat yang sudah disediakan khususnya pasar hewan.
Baca Juga: Banjir Bandang di Bogor, 39 Ekor Hewan Kurban Ikut Hanyut Terbawa Air
"Untuk pasokan hewan kurban selama ini, Cianjur dibantu pedagang dari luar, sehingga kami izinkan dengan catatan tidak berjualan sembarang tempat dan hewan ternak mengantongi surat izin sehat dari dinas terkait. Kalau melanggar kita akan tertibkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Banjir Bandang di Bogor, 39 Ekor Hewan Kurban Ikut Hanyut Terbawa Air
-
Tenang! Sapi Peternak yang Dimusnahkan Karena Terpapar PMK Bakal dapat Ganti Rugi Rp10 Juta Per Ekor
-
Catat! Begini Pedoman Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha di Surabaya yang Diterbitkan Eri Cahyadi
-
Puluhan Hewan Kurban Hanyut Tersapu Banjir Bandang di Bogor
-
Idul Adha 2022 di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Penjelasan Menteri Agama Gus Yaqut
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan