Suara.com - Seorang pria yang videonya viral karena telah merobek buku tabungan Bank BRI telah meminta maaf. Permintaan maaf disampaikan melalui akun TikToknya di @anjaycol14.
"Sebenarnya saya pribadi mau minta maaf kepada para warganet yang telah kesal terhadap video saya," tuturnya seperti dilansir dari video tersebut pada Sabtu, (25/6/2022).
Dia mengaku khilaf ceroboh dan tidak mencari tahu terlebih dulu apa penyebabnya berkurangnya saldo di rekening BRI miliknya tersebut. Dia juga mengaku tak berpikir berulang kali dan malah langsung berkesimpulan begitu saja atas berkurangnya saldo tersebut.
"Saya melakukan tindakan tanpa adanya berpikir 2-10 kali. Sehingga video yang saya sebarkan membuat netizen ataupun warganet kesal," katanya.
Dia mengaku tak menyangka bahwa video yang dibuatnya akan menjadi viral bahkan masuk pemberitaan di media massa.
"Saya berpikir berita itu hanya akan tersebar di sekitar TikTok ternyata saya cek di browser, muka saya terpampang di Kompas.com, Tribunlampung. Oleh karena itu, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada pihak bank atas perlakuan saya di BRI Tanjung Karang," ucapnya.
Dia memohon agar pihak Bank BRI dapat menerima permintaan maafnya. Bahkan, dia bertekad untuk datang langsung ke BRI Cabang Tanjung Karang untuk meminta maaf secara langsung dan memberikan klarifikasi atas videonya yang viral tersebut.
"Untuk sementara ini hari Sabtu masih tutup. Hari Senin mungkin saya bisa ke sana, apabila pihak Bank mengijinkan saya untuk mengklarifikasikan video," katanya.
Sebelumnya, aksi pria pemilik akun TikTok @anjaycol4 ini sukses menjadi sorotan publik. Pasalnya ia tanpa ragu merekam aksinya merobek buku tabungan ketika masih di dalam bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Viral Wanita Berhijab Makan Babi, Pertanyakan Ayat yang Jelaskan Makan Babi Masuk Neraka
Tampak pemuda dengan masker hitam itu merobek-robek buku tabungannya sampai menjadi serpihan. Rupanya ia tidak terima melihat saldo rekeningnya berkurang tanpa keterangan yang jelas. Bahkan ia sempat menganalogikan bank tersebut selayaknya tuyul.
Berita Terkait
-
Heboh! Pedagang Jam Dinding Bertuliskan Arab Dilarang Berjualan di Shopee Karena Dianggap Taliban, Warganet: Boikot!
-
Viral, Modus Belas Kasihan Seorang Pria Sengaja Buang Beras ke Jalan
-
Potret Rumah Emas Viral, Warganet: Gebetan Auto Minder
-
Wow! El Rumi Ngaku Pernah Dapat Penghasilan Rp 1 Juta Sehari dari Hasil Jual Materi Contekan
-
Siswi Pencuri Sesari di Pura Akhirnya Dibayari SPP Sampai Tamat Oleh Kapolsek Tegalalang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran