Holywings belum lama ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat usai mengeluarkan promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis. Promisi itu diberikan khusus untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sontak promo tersebut mendapatkan kecaman dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk pelecehan agama. Dari kasus tersebut, sebanyak enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan pegawai Holywings yang ada di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Berikut 3 fakta nasib tersangka kasus promosi miras Holywings yang dinilai menistakan agama.
Peran dan Jabatan Para Pelaku
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa keenam tersangka sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD. Berikut jabatan dan peran dari enam tersangka tersebut:
- EJD (27) selaku Direktur Kreatif
- NDP (36) selaku Head Tim Promotion
- DAD (27) sebagai desain grafis
- EA (22) selaku admin tim promosi
- AAB (25) selaku sosial media officer
- AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
Polisi juga menyita barang bukti yaitu berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk, dan satu buah laptop.
Ancaman Hukuman
Para tersangka tersebut dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Isi pasal ini terkait menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka Promosi Miras Muhammad-Maria, Pengacara HRS Minta Holywings Ditutup
Mereka juga terjerat pasal 156 atau pasal 156a KUHP, yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama. Tidak hanya itu, keenam tersangka tersebut juga dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Isinya tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka terancam hukuman paling tinggi 10 tahun penjara.
Motif Promo Miras Gratis
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap motif enam pegawai Holywings yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penisataan agama, dengan membuat promo miras gratis setiap Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Dijelaskan oleh Budhi, motif para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung. Khususnya pada gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.
Berita Terkait
-
6 Orang Jadi Tersangka Promosi Miras Muhammad-Maria, Pengacara HRS Minta Holywings Ditutup
-
Sentil HolyWings, Masjid Jogokariyan Ajak Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Shalat Subuh Berjamaah
-
Satu Minggu Menikah, Wanita Ini Dapat Ancaman Mertua: Nggak Hamil dalam Satu Bulan, Suami Suruh Cari Istri Baru
-
Ketua MUI Sebut Hinaan dan Tingkah Holywings Keterlaluan, Dukung Unjuk Rasa Banser
-
Nikita Mirzani Tampil Seksi Saat Kunjungi Holywings Bali, Warganet Heboh: Mba Niki Loker, Saya Jualan Gado-gado Sepi
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado
-
Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu
-
Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'
-
Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!
-
Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global
-
Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari