Suara.com - Sejumlah pemuda yang kerap tawuran di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur kini memiliki kegiatan anyar. Ketimbang saling melempar batu, mereka malah fokus untuk beradu kemampuan di lapangan bulu tangkis.
Para pemuda eks pelaku tawuran itu ternyata binaan Polsek Makasar. Sebelumnya mereka pernah terciduk oleh pihak kepolisian ketika tawuran.
"Peserta beberapa sebelumnya sudah kita periksa di Polsek. Mereka sempat kita kenakan wajib lapor dan sekarang kita bina," kata Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Adapun puluhan pemuda tersebut dilibatkan dalam turnamen bulu tangkis yang diadakan oleh Polsek Makasar. Zaini menyebut kalau turnamen digelar dalam rangka pembinaan dan mencegah tawuran sekaligus memperingati HUT ke-76 Bhayangkara.
Turnamen itu diselenggarakan di lapangan bulu tangkis Jalan Haji Sulaeman, RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu. Para pelaku tawuran yang sebelumnya saling lempar batu kini adu berlaga dengan raket dan kok.
Mereka sebelumnya mengikuti pembinaan dengan melakukan latihan bulu tangkis oleh jajaran Polsek Makasar, pengurus lingkungan, dan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Tunas Permata.
"Jadi kegiatan preventif. Untuk turnamen sendiri ada 64 orang. Untuk hadiah ada kategori satu, dua, tiga untuk regu. Kemudian juara satu, dua, tiga untuk perorangan," ujarnya.
Hasil pembinaan yang dilakukan jajaran Polsek Makasar itu, dikatakan Zaini, terbukti efektif untuk menekan kasus tawuran kelompok remaja, terlebih pada masa liburan sekolah seperti sekarang.
"Kenapa Cipinang Melayu karena wilayah perbatasan dengan wilayah Bekasi. Sehingga kalau tiba-tiba mereka (kelompok musuh) lewat mengajak, ya, pasti jadi," tuturnya.
Baca Juga: Diamankan Sekuriti, Pelaku Pelecehan Anak Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen sebagai koordinator pembina wilayah Cipinang Melayu menuturkan pelatihan pembinaan itu berlangsung lebih dari satu bulan.
"Hasilnya sekarang Cipinang Melayu zero tawuran. Kegiatan disambut baik para orangtua. Karena para orangtua menitipkan anak-anak mereka kepada kita untuk dibina," kata Zen. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Duh! Cuma Dapat Upah Rp 150.000, Pemuda Ini Nekat Bakar Beberapa Rumah di Jakarta Timur
-
Sebelum Tertangkap, Perampok Bersenjata Spesialis Minimarket di Jaktim Sempat Beraksi di Kendal
-
Polres Jaktim Tangkap Pelaku Perampokan Minimarket di Cipayung
-
Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Ditargetkan Bulan Juli
-
Perampok Bersenpi yang Beraksi di 2 Minimarket Jakarta Timur Ditangkap
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik