Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup permanen bangunan Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) hari ini, buntut dari dugaan prostitusi di balik rencana acara Bungkus Night Vol. 2.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyampaikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi pidana terhadap badan usaha tersebut.
"Maka akan dikenakan tindakan pidana terhdaap pelanggaran Perda yang diatur di dalam Perda 8 tahun 2007, ada sanksinya disitu apakah nantinya akan dikenakan sanksi berupa kurungan atau sanksi berupa sanksi pidana denda," di lokasi.
Sanksi pidana itu, jelas Arifin, berupa kurungan penjara atau denda maksimal senilai Rp50 juta. Dalam teknis pemberlakuan sanksi tersebut Satpol PP akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
"Jadi akan kami koordinasikan dengan rekan-rekan Korwas PPNS di Polda Metro Jaya. Jadi buka cuma sekedar penutupan permanen. Apabila ini dapat dikenakan maka sanksinya akan kami berlakukan," sambungnya.
Tutup Permanen
Penutupan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta Selatan karena dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.
Arifin juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha lain agar benar-benar mentaati peraturan yang ada, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.
"Apabila dilakukan pengabaian mencoba-coba mengaburkan melakukan pelanggaran terhadap Perda dan Pergub maka tentunya Pemprov DKI akan memberi sanksi setegas-tegasnya terhadap tempat usaha yang masih 'nakal' yang mencoba-coba melakukan pelanggaran," tegas dia.
Baca Juga: Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram
Lima Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.
Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.
Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka!"
Berita Terkait
-
Satpol PP Resmi Tutup Permanen Hamilton Spa & Massage, Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel
-
Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram
-
Polisi Beberkan Acara Bungkus Night Vol 1, Ternyata Sudah Digelar Akhir Maret
-
Nasib Usaha Hamilton Spa Buntut Viral Acara Bungkus Night: Izin Dicabut, Bangunan Disegel
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka