Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup permanen bangunan Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) hari ini, buntut dari dugaan prostitusi di balik rencana acara Bungkus Night Vol. 2.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyampaikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi pidana terhadap badan usaha tersebut.
"Maka akan dikenakan tindakan pidana terhdaap pelanggaran Perda yang diatur di dalam Perda 8 tahun 2007, ada sanksinya disitu apakah nantinya akan dikenakan sanksi berupa kurungan atau sanksi berupa sanksi pidana denda," di lokasi.
Sanksi pidana itu, jelas Arifin, berupa kurungan penjara atau denda maksimal senilai Rp50 juta. Dalam teknis pemberlakuan sanksi tersebut Satpol PP akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
"Jadi akan kami koordinasikan dengan rekan-rekan Korwas PPNS di Polda Metro Jaya. Jadi buka cuma sekedar penutupan permanen. Apabila ini dapat dikenakan maka sanksinya akan kami berlakukan," sambungnya.
Tutup Permanen
Penutupan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta Selatan karena dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.
Arifin juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha lain agar benar-benar mentaati peraturan yang ada, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.
"Apabila dilakukan pengabaian mencoba-coba mengaburkan melakukan pelanggaran terhadap Perda dan Pergub maka tentunya Pemprov DKI akan memberi sanksi setegas-tegasnya terhadap tempat usaha yang masih 'nakal' yang mencoba-coba melakukan pelanggaran," tegas dia.
Baca Juga: Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram
Lima Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.
Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.
Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka!"
Berita Terkait
-
Satpol PP Resmi Tutup Permanen Hamilton Spa & Massage, Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel
-
Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram
-
Polisi Beberkan Acara Bungkus Night Vol 1, Ternyata Sudah Digelar Akhir Maret
-
Nasib Usaha Hamilton Spa Buntut Viral Acara Bungkus Night: Izin Dicabut, Bangunan Disegel
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!