Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, event prostitusi terselubung, Bungkus Night volume I ternyata sudah digelar pada Maret lalu.
"Ini kan yang kita tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret," ujar AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Sebelumnya, sempat tersebar di media sosial poster "Bungkus Night" volume dua yang akan digelar 24 Juni 2022 hingga bikin gegera media sosial.
Poster yang sebelumnya viral memperlihatkan foto seorang perempuan mengenakan tanktop hitam, tidak ada keterangan biaya masuk dalam acara tersebut.
Meski demikian, bagi pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas 'lebih', akan diminta membayar Rp250.000. Hal ini sesuai dengan penawaran dari poster tersebut.
"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!" tulis poster itu.
Berkaitan dengan maksud 'bungkus' dalam poster itu, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, bungkus yang dimaksud adalah berhubungan intim.
"Jadi, berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksud 'bungkus' itu maksudnya hubungan badan, hubungan intim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit beberapa saat lalu.
Saat ini, penyidik sudah mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.
Baca Juga: Polisi Sebut Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Cipulir Ingin Tubuhnya seperti Transpuan
Polisi juga telah menangkap lima tersangka yang merupakan karyawan dari tempat spa dan pijat di Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.
Ridwan mengatakan, pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan tersangka dan partisipan yang telah mendaftar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha spa yang menggelar "Bungkus Night", Hamilton Massage. Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.
Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan serta dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Acara Bungkus Night Vol 1, Ternyata Sudah Digelar Akhir Maret
-
Nasib Usaha Hamilton Spa Buntut Viral Acara Bungkus Night: Izin Dicabut, Bangunan Disegel
-
Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage
-
Terjaring Razia Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi Diserahkan ke Dinsos Padang
-
Polisi Sebut Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Cipulir Ingin Tubuhnya seperti Transpuan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan